Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tanggap Darurat Bencana Longsor Sukabumi Berlaku hingga 6 Januari 2019

Kompas.com - 02/01/2019, 17:14 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala daerah di wilayah Sukabumi telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari, setelah longsor terjadi di Dusun Cimapag, Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (2/1/2018).

Sutopo mengatakan, masa tanggap darurat tersebut berlaku pada 31 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.

"Jadi Bupati Sukabumi telah menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari, berarti 31 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019," ujar Sutopo.

Baca juga: Sempat Terdata Meninggal di Longsor Sukabumi, Seorang Bayi Ditemukan Selamat

Ia mengatakan, selama masa tanggap darurat tersebut, tim SAR gabungan akan fokus melakukan pencarian dan penyelamatan korban.

Kemudian, mereka juga akan berkonsentrasi untuk memberikan penanganan pada korban yang terluka dan para pengungsi.

Dalam proses penanganan ini, terdapat 892 personel yang dikerahkan, dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Badan SAR Nasional, serta para relawan.

Mereka juga sudah menurunkan 3 alat berat dan 2 anjing pelacak untuk membantu proses pencarian korban.

Baca juga: Tim DVI Polri Identifikasi 11 Jenazah Korban Longsor Sukabumi

"Kemudian bantuan dari BPBD Jawa Tengah dan Jawa Barat, TNI dan relawan semua sudah dikerahkan, termasuk alat berat yang kecil membantu dalam proses evakuasi, 2 anjing pelacak juga dikerahkan untuk membantu dalam proses pencarian," kata dia.

Berdasarkan data BNPB per Rabu (2/1/2019), bencana ini merenggut 15 korban jiwa dan 20 orang masih dinyatakan hilang.

Kemudian, BNPB mencatat, 63 orang ditemukan selamat, 3 orang luka-luka, dan 30 rumah tertimbun tanah longsor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com