Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Verifikasi Data Korban Tsunami untuk Santunan Ahli Waris

Kompas.com - 31/12/2018, 09:02 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial di Banten dan Lampung memverifikasi dan memvalidasi data 426 korban meninggal dunia dalam peristiwa tsunami Selat Sunda yang terjadi pada 22 Desember 2018.

Verifikasi data ini untuk pengusulan santunan bagi ahli waris.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, secara simbolis, Kemensos telah menyalurkan santunan ahli waris kepada korban meninggal dunia sebanyak 5 jiwa di Banten dan 4 jiwa di Lampung.

“Sedang didata ulang. Kami harus kerja sama dengan Polda setempat, Kementerian Kesehatan, Puskesmas. Datanya ada di mereka, lengkap sama anggota keluarga yang mengambil jenazah korban itu bisa kami telusuri anggota keluarga yang mengambil, bisa jadi itu ahli warisnya,” tutur Harry saat dihubungi, Senin (31/12/2018).

Baca juga: Kemensos Pastikan Kegiatan Trauma Healing Ada di Setiap Posko Pengungsian

Harry mengatakan, pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta bagi setiap korban meninggal. Pemerintah juga akan membantu merenovasi rumah warga yang rusak.

Santunan ahli waris diajukan oleh Dinas Sosial setempat. Selanjutnya, Kemensos akan melakukan proses pendataan dan validasi data korban meninggal untuk diberikan santunan kepada ahli waris korban.

“Bagaimana kalau pendatang misalnya lagi rekreasi, tetap diajukan oleh Dinas Sosial di mana TKP (tempat kejadian perkara) berada,” ujar Harry.

"Walaupun yang bersangkutan (korban meninggal) dari Bandung, diajukannya tetap di Pandeglang (Banten), karena waktu meninggal di Carita,” lanjut dia.

Baca juga: Gunung Anak Krakatau Siaga, Kemensos Pindahkan Dapur Umum

Harry mengatakan, verifikasi dan validasi data korban meninggal untuk mendapatkan santunan dengan menunjukkan sejumlah bukti administrasi kependudukan, kartu keluarga, surat keterangan kematian, serta keterangan saksi.

“Bahkan kalau diperlukan sampai kami cek ke kuburannya kalau diperlukan,” kata Harry.

Penyaluran santunan bagi ahli waris korban akan ditransfer melalui rekening bank.

Sebelumnya, tsunami melanda pantai di sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam.

Tsunami tersebut dipicu oleh longsoran bawah laut dan erupsi Gunung Anak Krakatau.

Baca juga: Tsunami Banten, Kemensos Sediakan 6 Dapur Umum dan Bantuan Psikososial

Dari data sementara BNPB hingga Jumat (28/12/2018) pukul 13.00 WIB, sebanyak 426 orang meninggal dunia karena kejadian ini. Sementara kerugian ekonomi masih dalam pendataan.

Selain korban meninggal, tercatat 7.202 orang luka-luka dan 23 orang lainnya hilang. BNPB juga mencatat, ada 40.386 orang yang mengungsi di sejumlah daerah.

Jumlah ini sangat mungkin bertambah seiring dengan proses evakuasi yang masih terus dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com