Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ma'ruf Amin Kecewa Ada Dugaan Pengaturan Skor di Sepakbola Indonesia

Kompas.com - 28/12/2018, 12:13 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin kecewa dengan adanya dugaan pengaturan skor di sepakbola Indonesia.

"Wah mengecewakan betul kalau pengaturan skor itu benar-benar terjadi. Tidak akan maju sepakbola nasional kita kalau benar terjadi pengaturan skor," kata Ma'ruf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/12/2018).

Ma'ruf mengaku prihatin dan kecewa karena dunia sepakbola tidak semestinya dijadikan alat judi.

Baca juga: PSSI Semarang Dukung Langkah Kepolisian Usut Mafia Pengaturan Skor

Seharusnya, kata dia, insan sepakbola membangun prestasi dan menjadi bisnis seperti di Benua Amerika Latin dan Eropa.

"Kalau kita amati di Amerika Latin dan Eropa selain mengejar prestasi, sepakbola juga menjadi bisnis yang tanpa merusak mutu permainan," kata Ma'ruf yang mengaku menggemari sepak bola sejak dulu.

Ma'ruf mengajak semua pihak mengambil hikmah dari terjadinya dugaan pengaturan skor di sepakbola nasional ini.

Baca juga: Satu Tersangka Pengaturan Skor Sepak Bola Bekas Anggota Komite Wasit

Ia meminta dan mengajak semua pihak untuk kembali memikirkan mengharumkan sepakbola Indonesia yang berprestasi.

"Harapan saya jangan ada lagi pengaturan skor. Kalau bisa sepakbola Indonesia dimulai dengan pemilihan pemain berbakat secara baik. Ditambah dengan pelatih yang pintar dan berkualitas yang bisa memberikan metode pelatihan bola yang baik. Mari jadikan sepakbola Indonesia menarik," kata Ma'ruf yang di saat mudanya mengaku suka bermain bola di posisi striker.

Tim Satuan Tugas Antimafia Bola yang dibentuk oleh Polri dan Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan ada tiga tersangka kasus dugaan pengaturan skor di Liga 3 Indonesia.

Baca juga: Komite Disiplin PSSI Akan Dalami Kasus Pengaturan Skor

Salah satu dari tiga tersangka itu ialah pengurus aktif Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Johar Lin Eng.

Johar tercatat sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah.

Selain Johar, Satgas juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Priyanto dan Anik. Ketiganya kini sudah diamankan polisi.

"(Status) tersangka sudah. Sudah kami tangkap berarti sudah tersangka," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).

Kompas TV Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, mengatakan masih belum mengetahui penangkapan Johar Lin Eng oleh Tim Satgas Anti-Mafia Bola. Edy mengatakan kalau memang bersalah pasti akan ada hukuman bagi pengurus yang terjerat kasus ini.<br /> Edy sebelumnya mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah kasus pengaturan skor akan berjalan sesuai dengan aturan.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com