JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihaknya belum mengetahui perihal 3 juta KTP ganda yang diungkapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Oleh karenanya, ia meminta Kemendagri dapat menyurati KPU secara resmi, menyampaikan jika memang ada temuan 3 juta KTP ganda. Sebab, jika betul hal ini terjadi, maka akan berdampak pada data pemilih pemilu.
"Harusnya menyurati secara resmi agar kemudian kita bisa mencermati kembali apakah betul yang disampaikan Kemendagri tersebut. Ini kan juga masih disampaikan Kemendagri, sampai saat ini kita nggak tahu itu betul atau tidak," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).
Baca juga: 5.762 DPT Ganda Ditemukan di Tangerang Selatan, Ini Penyebabnya
Ilham mengatakan, jika memang ada temuan data ganda, pihaknya harus kembali mencermati data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Selanjutnya, jika terbukti ada dugaan tersebut, maka KPU akan mencoret data pemilih yang menjadi penyebab kegandaan.
Namun demikian, Ilham yakin bahwa 3 juta KTP ganda yang disampaikan oleh Kemendagri bukan merupakan data baru. Ia menduga data ganda tersebut telah dibersihkan selama masa penyempurnaan DPT di awal November lalu.
Kemungkinan, data ganda tersebut sudah tidak ada dalam DPT hasil perbaikan II yang ditetapkan 15 November 2018.
"Sekali lagi ini saya yakini termasuk data yang sudah kita cermati sebelum DPT diumumkan," ujar Ilham.
Baca juga: KPU Karawang Telusuri Temuan 4.000 DPT Ganda
"Kita menginginkan DPT ini clear, bersih, akurat, tentu saja sudah dihasilkan kemarin setelah kita menetapkan DPThp ketiga untuk kemudian kita sampaikan ke masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan sejumlah hambatan dalam perkembangan perekaman KTP di Indonesia yang telah mencapai 97 persen. Hal ini Tjahjo sampaikan dalam acara refleksi dan catatan akhir tahun Kemendagri.
Menurut dia, hambatan perekaman KTP salah satunya disebabkan karena adanya 3 juta KTP ganda.