JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pertumbuhan narapidana makin lama kian meningkat sehingga Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) mengalami kelebihan kapasitas.
Secara khusus, Yasonna menyebut narapidana narkotika sebagai penyumbang terbesar permasalahan di lapas dan rutan.
"Kalau bicara soal kapasitas, khususnya di kota besar, banyak yang over kapasitas karena angka pertumbuhan narapidana narkoba itu sangat besar sekali," kata Yasonna saat menghadiri refleksi akhir tahun 2018 di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Baca juga: Meski Dapat 1001 Remisi, Over Kapasitas di Lapas Cipinang Belum Teratasi
Berdasarkan data Kemenkumham, terjadi penambahan narapidana sebanyak 24.197 orang di tahun 2018 sehingga total penghuni Lapas/Rutan saat ini yaitu 256.273 orang. Sedangkan, kapasitas hunian hanya 126.164 orang.
Maka dari itu, kata Yasonna, perlu pembenahan daru hulu hingga ke hilir.
"Harus ada pemikiran kita untuk evaluasi untuk permasalahan narkoba. Pemakai itu direhab, jangan dimasukin ke dalam penjara. Dan yang pengedar justru dihukum berat," ungkap Yasonna.
Baca juga: Pemerintah Buat Grand Design Penanggulangan Kelebihan Kapasitas Lapas
Ia juga meminta untuk ada kampanye secara nasional guna mendidik masyarakat, khususnya anak muda. Sebab, jika tidak ada kampanye yang masif, maka perubahan antinarkoba akan sulit dilakukan.
"Kalau nanti ada yang tertangkap oleh polisi karena kasus narkoba, kami juga tidak bisa menolak," tuturnya.
Yasonna juga meminta Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan untuk lebih banyak turun ke lembaga pendidikan, seperti sekolah supaya kampanye antinarkoba bisa berdampak luas.