JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyampaikan aspirasi buruh saat menyatakan dukungan untuk calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Ketua Tim Relawan KSPSI Jusuf Rizal mengatakan, buruh meminta jika terpilih, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Jika nanti Pak Ma'ruf terpilih bersama Pak Jokowi, kita harap mampu meningkatkan dan menyejahterakan kaum buruh. Melalui perubahan peraturan yang berpihak ke kepentingan buruh. Misalnya mengubah atau merevisi PP 78 mengenai outsorcing, tenaga kerja asing," kata Jusuf di Jalan Situbondo, Kamis (27/12/2018).
Baca juga: Temui Maruf Amin, Kelompok Buruh KSPSI Nyatakan Dukungannya
Jusuf mengatakan, pekerja yang tergabung dalam KSPSI tidak meminta PP 78 dicabut seperti tuntutan kebanyakan, namun direvisi agar berpihak pada buruh.
Aspirasi ini telah disampaikan kepada Ma'ruf Amin. Jusuf mengatakan Ma'ruf merespons positif hal itu.
Baca juga: TKN dan Relawan Jokowi-Maruf Diminta Tak Terpancing Narasi Prabowo
"Kiai Maruf Amin merespons baik dan beliau katakan sudah jadi tugas pemerintah jika terpilih akan melakukan perubahan dan perbaikan," kata Jusuf.
Sebelumnya, Ma'ruf menyampaikan terima kasih atas dukungan tersebut. Ma'ruf bercerita sebelumnya dia banyak menerima dukungan dari berbagai kalangan mulai dari ulama hingga generasi milenial. Dia senang karena kelompok buruh juga mendukungnya.
"Dengan adanya deklarasi dukungan dari kaum pekerja ini, apalagi konfederasi ini terdiri dari 17 federasi telah menambah keyakinan kami untuk memenangkan Pilpres yang akan datang," ujar Ma'ruf.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.