JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, menyatakan siap diperiksa terkait pelaporan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas pernyataannya saat safari politik di Banten.
"Gugatan Timses Prabowo atas materi muatan yang saya sampaikan pada saat safari politik di Banten saya terima, dan sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap memenuhi undangan Bawaslu," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Kamis (27/12/2018).
Baca juga: Sekjen PDI-P Heran Jokowi Masih Dicela setelah Rebut Saham Mayoritas Freeport
Namun, ia menyatakan pernyataannya tersebut berdasarkan fakta.
Hasto menyinggung keberadaan tabloid Obor Rakyat yang terbit saat Pilpres 2014.
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan berbagai pihak penyebaran Obor Rakyat dilakukan oleh tim sukses Prabowo.
Hasto juga menyinggung kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet ihwal penganiayaan yang dilakukan terhadap dirinya.
Baca juga: Cerita Megawati tentang Sahabat pada Masa-masa Susah PDI-P
Pada saat itu, lanjut Hasto, pemerintahan Presiden Joko widodo seolah secara tak langsung dituding berada di balik penganiayaan palsu tersebut.
"Saya siap buktikan, dan gugatan yang dilakukan tersebut justru menjadi momentum untuk mengedepankan politik yang membangun peradaban," lanjut Hasto.
"Jadi apa yang saya sampaikan adalah kebenaran dalam politik yang bisa dibuktikan secara faktual maupun bukti material yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum," sambung Hasto.
Baca juga: Hasto: Ada Pihak yang Ganggu Konsolidasi Parpol Pengusung Jokowi
Sebelumnya, Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Hasto atas pernyataannya saat safari politik di Banten.
Saat itu, di Banten, Hasto menanyakan ke masyarakat hendak memilih penyebar fitnah atau yang difitnah.
Atas pernyataan tersebut, Hasto dilaporkan atas dugaan penghinaan ke Bawaslu, Rabu (27/12/2018).