Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Serang Masih Mempersiapkan Masa Tanggap Darurat

Kompas.com - 26/12/2018, 19:08 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, pemerintah daerah setempat masih mempersiapkan masa tanggap darurat untuk wilayah Serang yang terdampak tsunami Selat Sunda pada Sabtu (22/12/2018) malam.

Sutopo menjelaskan, bencana ini masih dalam lingkup kabupaten/kota, sehingga pemerintah daerah yang menetapkan status setelah bencana.

"Serang masih dalam persiapan untuk menyiapkan masa tanggap darurat. Kalau tanggap daruratnya ini bencananya tingkat kabupaten," ujar Sutopo saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).

Serang menjadi daerah tertinggi ketiga dengan jumlah korban terbanyak setelah Pandeglang dan Lampung Selatan.

Baca juga: Penanganan Pasca-tsunami Selat Sunda, 11 Helikopter dan Beberapa KRI Dikerahkan

Berdasarkan data BNPB hingga Rabu (26/12/2018) pukul 13.00 WIB, tercatat 25 orang meninggal, 62 orang luka-luka, 68 orang hilang, serta 83 mengungsi.

Sementara itu, dua kabupaten dengan jumlah korban terbanyak sudah menetapkan masa tanggap darurat.

Kabupaten Pandeglang menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari yaitu 22 Desember 2018 hingga 4 Januari 2019.

Adapun, masa tanggap darurat di Kabupaten Lampung Selatan berlangsung selama 7 hari, dari 23-29 Desember 2018.

Baca juga: 16 Orang yang Masih Satu Keluarga Jadi Korban Tsunami, Satu Ditemukan Meninggal

Sutopo mengatakan, proses penanganan juga dipimpin kepala daerah masing-masing dan pemerintah pusat bersifat membantu.

"Kalau kita lihat di sini tetap kepala daerah memimpin penanganan daruratnya. Pemerintah pusat mendampingi, artinya memperkuat pemerintah daerah baik dari personelnya, logistik, peralatan, pendanaan dan lain-lain," kata Sutopo.

Sebelumnya, tsunami melanda pantai di sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam. Tsunami tersebut dipicu oleh longsoran bawah laut dan erupsi Gunung Anak Krakatau.

Baca juga: INFOGRAFIK: Dana Kemanusiaan Kompas Buka Penyaluran Bantuan Korban Tsunami

Data sementara BNPB hingga Rabu (26/12/2018) pukul 13.00 WIB, sebanyak 430 orang meninggal dunia karena kejadian ini. Sementara, kerugian ekonomi masih dalam pendataan.

Selain korban meninggal, tercatat 1.495 orang luka-luka, 159 orang hilang. BNPB juga mencatat, ada 21.991 orang yang mengungsi di sejumlah daerah.

Jumlah ini masih mungkin bertambah karena proses evakuasi masih terus dilakukan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Dana Kemanusiaan KOMPAS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com