Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Gunung Anak Krakatau Tetap Berstatus Waspada

Kompas.com - 26/12/2018, 06:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menegaskan, status Gunung Anak Krakatau hingga saat ini adalah waspada atau level 2.

Status tersebut berdasarkan yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Menurut pantauan mereka, hingga saat ini masih terus terjadi erupsi dari Gunung Anak Krakatau.

"Jadi jangan percaya sejak tadi pagi banyak (kabar) beruntun bahwa status Gunung Anak Krakatau dinaikan menjadi siaga, tetap dalam hal ini statusnya waspada, dan erupsi Gunung Anak Krakatau sebenarnya berlangsung sejak Juni 2018 sampai hari ini," kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018).

Sutopo menerangkan, tipe Gunung Anak Krakatau adalah strombolian. Artinya, gunung tersebut melontarkan lava pijar dan abu vulkanik secara terus menerus.

Baca juga: Tidak Ada yang Mengira Erupsi Anak Krakatau Malam Itu Picu Tsunami

Dengan tipe tersebut, PVMBG telah menetapakan, sepanjang 2 kilometer dari puncak kawah dinyatakan sebagai zona berbahaya. Sehingga tidak boleh ada aktivitas manusia.

"Dan erupsi Gunung Anak Krakatau tidak mengganggu pelayaran kapal di Selat Sunda maupun jalur penerbangan di atas Selat Sunda," ujar Sutopo.

Ia menambahkan, Gunung Anak Krakatau saat ini masih dalam fase "pertumbuhan". Gunung ini terus bertambah tinggi 4-6 meter setiap tahunnya. Pertumbuhan tersebut termasuk juga dibuktikan dengan erupsi.

Namun demikian, Sutopo memastikan, Gunung Anak Krakatau tidak akan meletus dengan hebat seperti pada tahun 1833.

Baca juga: Cerita Warga yang Terbiasa Dengar Gemuruh Gunung Anak Krakatau

Sebab, kala itu, tiga gunung yang ada di Selat Sunda meletus secara bersamaan, yaitu Gunung Rakata, Gunung Danan, dan Gunung Perbuwatan.

Erupsi Gunung Anak Krakatau menyebabkan tsunami di wilayah Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018). BNPB mencatat, hingga Selasa (25/12/2018) pukul 13.00, jumlah korban meninggal dunia meningkat menjadi 429 orang.

Jumlah itu meliputi korban di 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus.

Selain korban meninggal, tercatat 1.485 orang luka-luka, 154 orang hilang. BNPB juga mencatat, ada 16.802 orang yang mengungsi di sejumlah daerah.

Jumlah tersebut masih sangat mungkin bertambah seiring dengan proses evakuasi yang masih terus dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com