Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Perpres Terpadu untuk Hadapi Bencana

Kompas.com - 25/12/2018, 08:48 WIB
Ihsanuddin,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden sebagai solusi jangka panjang dalam menghadapi bencana alam. Perpres ini diyakini akan membuat antisipasi serta penanganan bencana lebih terintegrasi dan holistik di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.

“Kemarin kami, BMKG, Basarnas, BNPB sudah rapat lah bersama semua (instansi terkait) untuk menyusun Perpres terpadu,” kata Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/12/2018).

Luhut mengatakan, pada Minggu pertama atau kedua Januari 2019, seluruh instansi terkait akan kembali duduk bersama untuk menuntaskan penyusunan Perpres ini. Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat terbatas di Istana yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Luhut mengatakan, salah satu yang diatur dalam Perpres ini adalah mengenai rencana peningkatan teknologi alat deteksi dini tsunami.

Baca juga: Kakak Afriyani, Korban Tsunami Selat Sunda: Tolong Maafkan Adik Saya...

Sebab, alat yang dimiliki saat ini tak mampu mendeteksi tsunami yang disebabkan oleh erupsi gunung.

Menurut Luhut, alat deteksi ini akan dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

“(Alat rancangan) BPPT bagus kok. Kita saja yang selama ini tidak pernah pakai. Kita buat di sini. Boleh kita impor dulu (jika ada yang lebih canggih) tapi nanti harus transfer teknologi,” kata Luhut.

Terkait sumber pendanaannya, menurut Luhut, bisa diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Namun, Indonesia juga bisa menggunakan tawaran dari World Bank dan Asian Development Bank.

"Kita lihat mana yang paling baik,” kata Luhut.

Ia menargetkan alat-alat deteksi Tsunami yang lebih canggih ini sudah bisa dipasang di berbagai titik pada 2019. “Setelah itu, masyarakat jangan merusak itu,” ucapnya.

Ia berharap ada kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi untuk mencegah dan menangani bencana di Indonesia.

Sebelumnya, bencana tsunami terjadi di selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam. Tsunami menerjang lima kabupaten. Di

Provinsi Banten, dua daerah yang terkena dampak yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Sementara di Provinsi Lampung, wilayah terdampak meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesawaran.

Data sementara hingga Senin (24/12/2018) pukul 17.00 WIB, tercatat 373 orang meninggal dunia, 1.459 orang luka-luka, 128 orang hilang, dan 5.665 orang mengungsi.

"Tidak adanya peringatan dini tsunami juga menyebabkan jatuh korban yang cukup banyak karena masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk evakuasi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/12/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com