Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Musibah Tsunami di Banten dan Lampung

Kompas.com - 23/12/2018, 12:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan duka citanya terhadap peristiwa bencana alam tsunami yang melanda pesisir Banten dan Lampung.

“Saya ingin menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban,” ujar Presiden di sela kunjungan kerjanya di Tana Toraja, Sulawesi Tengah, Minggu (23/12/2018).

Baca juga: Update BNPB: Tsunami di Banten, 430 Rumah dan 9 Hotel Rusak Berat

“Semoga bagi keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kesabaran,” lanjut dia.

Sejak Minggu dini hari, Presiden sudah mendapatkan laporan mengenai jumlah korban, baik yang meninggal dunia atau yang mengalami luka-luka.

Semenjak pertama laporan masuk hingga Minggu siang ini, Jokowi mengakui, ada penambahan korban jiwa dan korban luka-luka.

“Memang datanya ini masih dalam proses berkembang. Sehingga kita tunggu saja nanti laporan dari Banten,” lanjut dia.

Baca juga: Mobil Bukan Tempat yang Aman untulk Berlindung dari Terjangan Tsunami

Presiden sudah memerintahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Menteri Sosial dan Panglima TNI untuk terjun langsung ke lapangan meninjau kondisi sebenarnya.

Presiden berharap proses tanggap darurat dapat segera dilaksanakan dengan tepat.

“Intinya, kita ingin agar tanggap darurat ini dikerjakan di lapangan dengan cepat dan sebaik-baiknya,” ujar Jokowi.

Kompas TV Muhammad Sadly Deputi Bidang Geofisika menjelaskan berdasarkan data BMKG tsunami termonitor terjadi di Serang di Pantai Jambu tercatat tsunami terjadi pada pukul 21.27WIB dengan ketinggian 0,9 meter. Kemudian di Banten di Pelabuhan Ciwandan terjadi pada pukul 21,03 WIB dengan ketinggian 0,35 meter, di Kota Agung, Bandar Lampung pada 21.31 dengan ketinggian 0,26 meter, dan Pelabuhan Panjang, Lampung pada 21.53 WIB dengan ketinggian 0,28 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com