Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Ulama Terkena Kasus, Ya Wilayah Hukum, Jangan Ditarik-tarik ke Saya...

Kompas.com - 22/12/2018, 17:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Calon presiden petahana Joko Widodo heran karena dirinya selalu dikait-kaitkan dengan ulama yang sedang tersangkut perkara hukum.

Hal itu disampaikan ketika ia menghadiri Rapat Koordinasi Tim Kampanye Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro, Kota Makassar, Sabtu (22/12/2018) sore.

Menurut Jokowi, apabila ada seorang ulama yang terkena jerat hukum, maka hal itu sudah menjadi wilayah hukum, bukan wilayah eksekutif.

"Misalnya ada ulama yang terkena kasus hukum, ya itu sudah menjadi wilayahnya hukum. Ya jangan ditarik-tarik ke saya," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Ibu adalah Guru Utama bagi Setiap Anak Indonesia

Sekitar seribu peserta yang hadir pun bertepuk tangan dan bersorak sorai usai mendengar pernyataan Jokowi itu.

Namun yang dirasakan Jokowi, apabila ada ulama yang terjerat kasus hukum, ia yang selalu jadi sasaran. Salah satunya dengan isu bahwa pemerintahannya mengkriminalisasi ulama.

Jokowi menegaskan, eksekutif tidak bisa mengintervensi yudikatif. Tidak mungkin sebuah pemerintahan dapat membuat seseorang terjerat perkara hukum, padahal orang itu tidak melakukan sebuah tindak pidana.

Beda soal apabila seseorang secara jelas tidak melakukan sebuah perbuatan pidana, namun dijerat oleh aparat penegak hukum. Jokowi berjanji akan memperjuangkannya.

"Kalau enggak ada kasus, tapi ternyata dipermasalahkan, nah pasti itu saya urus," lanjut Jokowi.

Jokowi pun meminta tim suksesnya di daerah untuk membantu mengklarifikasi isu tersebut di masyarakat.

"Penjelasannya harus clear bahwa semua masyarakat Indonesia itu adalah sama di mata hukum. Rakyat di bawah itu harus menerima penjelasan dengan sederhana. Jangan yang sulit-sulit," lanjut Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com