JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan catatan terkait kinerja DPR dalam menjalankan fungsi anggaran selama 2018.
Peneliti Formappi I Made Leo Wiratma menyampaikan kritiknya. Menurut dia, dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR tak kritis terhadap usulan anggaran yang diajukan pemerintah.
“Jarang muncul pikiran-pikiran kritis dari DPR sebagai lembaga dalam penyusunan dan pembahasan terhadap APBN, sehingga pengesahannya selalu berjalan mulus,” kata Made, saat memaparkan 'Catatan Akhir Tahun Atas Kinerja DPR Selama 2018', di Kantor Formappi, Jumat (21/12/2018).
Baca juga: Beberapa Catatan Formappi soal Kinerja DPR pada Bidang Legislasi
Made mengatakan, dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPR tidak bisa berbuat banyak dan cenderung mengikuti sepenuhnya usulan pemerintah.
Menurut dia, “mulusnya” pengesahan pertanggungjawaban APBN tahun anggaran sebelumnya maupun RAPBN tahun berikutnya bukan karena DPR tidak paham persoalan.
“Sikap (DPR) tersebut dapat dibaca sebagai sikap kompromistis, atau saling tahu sama tahu untuk tujuan tertentu,”kata Made.
Ia memberi contoh, sikap tidak kritis DPR itu terlihat saat Masa Sidang III Tahun Sidang 2017-2018 ketika membahas laporan pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2017.
Menurut Made, komisi-komisi di DPR hanya mendengarkan, mengapresiasi, serta mendorong agar pencapaian kinerja kementerian atau lembaga terus ditingkatkan pada tahun mendatang.
Baca juga: Fadli Zon Minta Rakyat Maklum Kinerja DPR Jeblok
“Jadi DPR tidak taat berpegang kepada peraturan Menteri Keuangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK Nomor 258/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi Atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga. Jadi kementerian atau lembaga mana yang harus diberikan reward, artinya penambahan anggaran dan mana yang tidak diberikan, ini seringkali dilanggar,” kata Made.
Ia menilai, DPR juga kurang peka atau tidak paham atas pelaksanaan APBN 2017, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.
“Selain tidak kritis dan tidak peka, DPR juga lebih mementingkan anggaran untuk dirinya sendiri,” ujar Made.
Sikap mementingkan anggaran sendiri dinilainya terlihat saat DPR “ngotot” memperjuangkan peningkatan anggaran DPR dalam APBN 2019.
DPR mengajukan kenaikan anggaran secara signifikan, yakni dari Rp. 5,7 triliun menjadi Rp. 7,7 triliun. Meskipun, anggaran yang disetujui pemerintah tetap Rp 5,7 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.