Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Ungkap Maraknya Tambang Ilegal dan Keterlibatan Oknum Aparat

Kompas.com - 20/12/2018, 12:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, aktivitas penambangan ilegal khususnya mineral dan batubara, terjadi hampir merata di seluruh Indonesia.

Laode memaparkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), setidaknya ada 8.683 titik kegiatan tambang ilegal di Indonesia. Adapun luasan lahan tambang itu sekitar 500 ribu hektar.

"Dan pelakunya terdeteksi dua kelompok. Satu, kelompok warga yang melakukan tambang ilegal. Kedua, kelompok pengusaha," kata Laode di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Baca juga: 52 Persen Pengguna Narkoba di Babel Bekerja di Tambang Ilegal

Namun demikian, kelompok warga yang melakukan penambangan ilegal diduga dimodali oleh pengusaha penampung hasil tambang ilegal.

Di satu sisi, Laode juga menyoroti penambangan ilegal yang diduga didukung oleh oknum aparat keamanan dan oknum pejabat lokal.

"Semakin terpencil daerahnya, semakin terpelosok, maka semakin marak kegiatan tambang terjadi, semakin kuat backup aparat. Mereka berkoordinasi secara informal dengan pejabat di tingkat daerah," paparnya.

Laode menjelaskan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, perusahaan tambang yang terdaftar aktif sekitar 2.506 badan usaha.

Baca juga: Protes Tambang Ilegal di Pulau Buru, Warga dan Sejumlah Organisasi Temui Gubernur

Adapun pendapatan negara dari kegiatan tambang-tambang tersebut hingga Oktober 2018 mencapai 39 triliun. Diperkirakan pendapatan negara akan bertambah menjadi Rp 40,6 triliun.

"Jika dibandingkan data dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), titik tambang ilegal kita 8.683 titik. Ini yang tidak resmi tiga kali lipat. Jika dikonversi dengan uang, kerugian negara bisa ratusan triliun rupiah per tahun," paparnya.

Laode juga khawatir penambangan ilegal yang marak ini berdampak serius bagi lingkungan, seperti pencemaran air, udara, dan tanah. Fungsi lingkungan hidup menjadi terdegradasi. Kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya bisa ikut terancam.

Empat langkah

Ada empat langkah yang akan ditempuh oleh Ombudsman terkait praktik tambang ilegal tersebut. Pertama, melakukan investigasi di tahun 2019.

"Kita juga akan bekerja sama dengan tim gabungan dengan KPK ya, kami akan melihat terkait penertiban IUP (Izin Usaha Pertambangan) itu. Tentu kita akan melihat tadi itu pelakunya, lokasinya dimana saja, tentu tidak bisa semuanya ya, karena kita coba ke beberapa tempat saja," ungkapnya.

Baca juga: Kapolda Pimpin Personel Gabungan Tutup Tambang Ilegal Gunung Botak

Kedua, kata dia, Ombudsman mendorong pemerintah daerah dan pihak Kementerian LHK menertibkan aktivitas tambang ilegal. Kemudian penegakkan hukum yang tegas, termasuk kepada oknum-oknum yang mendukung operasional tambang ilegal tersebut.

"Ketiga, meminta Ditjen Minerba mendeteksi dugaan perusahaan pemilik IUP resmi melakukan tambang ilegal. Maka harus dikenai sanksi atau IUP-nya dicabut," ungkap Laode.

"Keempat meminta aparat keamanan menindak tegas oknum bawahannya yang mendukung aktivitas tambang ilegal," lanjutnya.

Kompas TV Ombudsman Republik Indonesia menemukan maladministrasi proses penyidikan kasus kekerasan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.<br /> <br /> Ombudsman menyebut, maladministrasi yang ditemukan tergolong minor.Temuan maladministrasi ini terkait penanganan perkara oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Kelapa Gading.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com