Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Kesetaraan Gender, Kemendagri Raih Anugrah Parahita Ekapraya

Kompas.com - 20/12/2018, 10:49 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapatkan penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya dari pemerintah karena dinilai telah melaksanakan program pemberdayaan dan perlindungan perempuan secara berkesinambungan.

Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, kepada Mendagri Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia, Rabu (19/12/2018).

Berdasarkan rilis yang diterima Kompas.com Kamis (20/12/2018), penghargaan ini merupakan wujud penghargaan pemerintah atas komitmen kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, dan pemerintah daerah atas kontribusi Pengarusutamaan Gender.

"Kita harus mendukung keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan kebijakan. Peranan perempuan saat ini telah berubah seiring dengan perkembangan pendidikan dan teknologi," kata Tjahjo.

Komitmen Kemendagri itu didukung oleh pemerintah pusat dengan melibatkan banyak perempuan di kepemimpinannya, misalnya di jajaran menteri.

Baca juga: Mendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan Pembangunan Daerah

Terhitung ada delapan menteri perempuan di kabinet saat ini. Delapan perempuan itu adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Kemudian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, serta Yohana Yembise selaku Menteri PPPA.

Penilaian lembaga sebelumnya dilakukan secara independen dengan menggunakan tujuh prasayrat pengarusutamaan gender sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Untuk itu, Tjahjo mengingatkan kepada segenap kepala daerah untuk tetap melaksanakan pelibatan peran perempuan di banyak lini masyarakat.

"Kepada seluruh kepala daerah, saya ingatkan bahwa Bapak Wapres RI telah berpesan untuk mengatur dengan baik peranan perempuan. Mari kita dukung bersama langkah baik tersebut”, tutur Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com