Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kendala Pembangunan Rumah di Lombok, 4 Bulan Pasca-gempa

Kompas.com - 20/12/2018, 07:07 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembangunan rumah warga di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menghadapi sejumlah kendala setelah gempa mengguncang daerah tersebut pada 5 Agustus 2018.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengungkapkan bahwa fasilitator yang mendukung percepatan pembangunan rumah warga masih kurang.

"Karena persyaratannya adalah harus dibentuk atau harus dibantu oleh fasilitator. Di lapangan memang untuk fasilitator ini masih kurang," kata Willem saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2018).

Baca juga: 4 Bulan Pasca-gempa Lombok, Ini Perkembangan Penanganannya

Berdasarkan data BNPB, terdapat 803 orang fasilitator yang melakukan pendampingan untuk membangun rumah yang rusak berat. Padahal, jumlah pendamping yang dibutuhkan adalah 1.700 orang.

Kekurangan tersebut akan diupayakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR).

Sementara pendamping untuk rumah rusak sedang dan ringan akan direkrut oleh pemerintah daerah, yang akan segera diajukan ke BNPB.

Baca juga: Sulitnya Mengerahkan SDM di Lombok Jadi Kendala Pembangunan Rumah Pascagempa

Kendala berikutnya terkait dengan kelompok masyarakat (pokmas). Pembentukan pokmas tersebut untuk membantu pencairan dana bantuan kepada korban gempa bumi di Lombok.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2018).KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (19/12/2018).

Willem mengatakan bahwa dana belum tersalurkan ke masyarakat. Hal itu dikarenakan masih ada perbedaan pendapat soal kerusakan rumah.

"Anggaran sudah sampai di pemerintah daerah namun masih tertahan, belum seluruhnya bisa disampaikan kepada masyarakat karena ada perbedaan validasi dan verifikasi tentang tingkat kerusakan rumah," jelasnya.

Baca juga: Pascagempa Lombok, Baru 198 Rumah yang Dibangun

Jumlah pokmas yang terbentuk juga belum memenuhi target. Saat ini, terdapat 1.239 pokmas untuk rumah dengan rusak berat.

Menurut perhitungan BNPB, seharusnya terdapat 5.011 pokmas untuk 75.138 rumah rusak berat.

Pokmas untuk rumah rusak sedang dan ringan juga belum terbentuk, kecuali di daerah Sumbawa Barat.

Baca juga: Pemerintah Sarankan Rumah Hunian Sementara di Lombok Tak Berbahan Dasar Kayu

Kendala terakhir adalah ketersediaan bahan bangunan. Meski bahan bangunan untuk rumah konvensional mencukupi, bahan untuk rumah instan sederhana sehat (risha) belum terpenuhi.

BNPB mengungkapkan, produksi panel untuk rumah metode risha masih terbatas. Panel yang dibuat dari bahan beton bertulang, yang merupakan campuran semen, pasir, dan kerikil.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hanya memiliki kapasitas produksi sebanyak 30 unit rumah per harinya.

Baca juga: Cerita Jokowi soal Bantuan Gempa Lombok yang 2,5 Bulan Belum Cair

Di sisi lain, peminat risha sebanyak 6.917 kepala keluarga (KK). Rumah yang saat ini sedang dibangun adalah 1.582 unit.

Keterbatasan material juga terjadi untuk rumah berjenis rumah instan kayu (rika). Mengacu pada data BNPB, sebesar 65 persen masyarakat Lombok berminat terhadap rumah ini.

Sebesar 41 persen masyarakarat Lombok Timur dan 36 persen rakyat Sumbawa juga berminat pada rika. Namun, stok bahan baku kayu tersebut terbatas.

Kompas TV Di Dusun Dasan Beleq, Lombok Utara hampir seluruh rumah adat tetap kokoh berdiri karena berbahan kayu bambu serta ilalang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com