JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla berkelakar soal dirinya yang menjadi suami orang Minang. Mufidah, Istri Kalla, merupakan perempuan berdarah Minang.
Kelakar tersebut disampaikan Kalla saat memberi sambutan dalam acara penghargaan kategori utama anugerah Parahita Ekapraya (penghargaan dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan) 2018 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
"Saya ini ketua PSSI, Persatuan Sumando Seluruh Indonesia. Sumando itu kalau istrinya orang Padang. Jadi banyak. Kita memang sering ngira, ah kita dijajah sama orang Padang ini, karena peranan perempuan lebih tinggi," kata Kalla lantas tertawa.
Baca juga: Wapres Kalla Sebut Kotak Suara dari Karton untuk Efisiensi Anggaran
Bagi masyarakat Minang yang memegang tradisi, memang berlaku sistem matrilineal atau garis keturunan berdasarkan ibu, sehingga menjadikan perempuan lebih tinggi kedudukannya daripada laki-laki dalam sistem masyarakatnya.
Kalla lantas berseloroh, semestinya di Sumatera Barat ada dinas pemberdayaan laki-laki karena dalam sistem adat Minang perempuan lebih berkuasa.
"Kalau di Minang mestinya ada dinas pemberdayaan laki-laki supaya tidak tertindas oleh perempuan," canda Kalla.
Ia menambahkan, Indonesia saat ini merupakan salah satu negara yang menjalankan prinsip kesetaraan gender. Hal itu kata Kalla bisa dilihat dari jumlah menteri perempuan yang ada di Kabinet Kerja.
Baca juga: Jusuf Kalla: Apa yang Telah Dicapai Pemerintah Akan Dilanjutkan dengan Lebih Baik
Saat ini, ada delapan menteri perempuan di Kabinet Kerja. Karena itu, kata Kalla, di pemerintahannya jumlah menteri perempuan mencapai hampir 25 persen dari anggota kabinet.
"Pada awal kabinet ini sembilan menteri perempuan, sekarang sisa delapan karena Ibu Khofifah jadi gubernur. Jadi itu juga 25 persen menteri di kabinet sekarang itu perempuan, mengalahkan DPR yang ada undang-undangnya (30 persen anggota DPR perempuan)," ujar Kalla.
"Kalau kabinet tidak ada undang-undangnya harus perempuan, tapi 25 persen. Kalau parlemen DPR itu tidak mencapai 25 persen (padahal UU DPR menyatakan keanggotan perempuan harus 30 persen). Jadi masih di bawah, jadi artinya kita mempunyai juga suatu kemajuan yang berarti," lanjut Kalla.