Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Bawaslu soal Pose Dua Jari, Anies Enggan Komentar

Kompas.com - 19/12/2018, 17:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan mengomentari pelaporannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pose dua jari saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra, di Sentul, Bogor, Senin (17/12/2018).

"Tidak komentar, itu sudah cukup," kata Anies saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Ia merasa selaku gubernur sudah menaati peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan meminta izin kepada Mendagri untuk menghadiri acara Partai Gerindra tersebut.

"Pokoknya kami mentaati aturan Kemendagri. No comment," ujar Anies lagi.

Baca juga: Dianggap Kampanye karena Acungkan Dua Jari, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Anies sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan kampanye terselubung oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Selasa (18/12/2018).

Mereka menilai, Anies menyalahgunakan jabatannya sebagai kepala daerah untuk mengampanyekan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2019.

Juru Bicara GNR Agung Wibowo mengatakan, dugaan kampanye itu dilakukan Anies saat menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra, di Sentul, Bogor, Senin (17/12/2018).

Baca juga: Soal Dua Jari Anies Baswedan, Mendagri Serahkan ke Bawaslu

Dalam acara itu, Anies mengacungkan ibu jari dan jari telunjuk, yang dianggap simbol pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Indikasinya adalah ketika dia (Anies) mengacungkan sebuah simbol. Ini kan simbol dari (paslon nomor urut) 02," kata Juru Agung di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut pelapor, tindakan Anies itu melanggar Pasal 281 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal itu menyebutkan, kepala daerah termasuk gubernur, dilarang menggunakan fasilitas jabatannya untuk berkampanye. Kepala daerah yang ingin berkampanye juga diharuskan untuk cuti.

Meski demikian, tindakan Anies yang menunjukkan gestur dua jari itu dilakukan pada hari kerja, bukan saat cuti.

Pelapor menilai, sikap Anies dapat menjadi preseden buruk ke depannya. Oleh karena itu, ia meminta Bawaslu mengusut adanya dugaan kampanye terselubung itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com