Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.528 Penyelenggara Pemilu Dilaporkan Langgar Kode Etik Sepanjang 2018

Kompas.com - 18/12/2018, 19:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.528 penyelenggara pemilu diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama tahun 2018.

Jumlah tersebut terdiri dari 1.789 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 739 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ribuan anggota KPU dan Bawaslu ini diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Data ini dimuat dalam pada laporan kinerja DKPP tahun 2018 yang dirilis Selasa (18/12/2018).

Ketua DKPP Harjono mengatakan, penyelenggara pemilu dituntut berperilaku independen sebagaimana sumpah yang telah mereka lakukan di awal masa menjabat.

"Oleh karena itu, profesi harus dijaga independen atau integritasnya. Dalam praktiknya mereka harus melaksanakan pemilu berdasarkan asas-asas pemilu, yakni yang berlaku jujur dan adil," kata Harjono dalam Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2018 di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selasa (18/12/2018).

"Apabila ada anggota tidak berlaku adil dan tidak jujur dalam menlaksanakan tugasnya, maka di situlah DKPP mempunyai peran," ujar dia.

Anggota KPU yang dilaporkan berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari KPU RI, provinsi, kabupaten/kota, hingga Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota Bawaslu yang diadukan juga berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu provinsi, hingga sekretariat Bawaslu di tingkat desa.

Sebanyak 2.528 penyelenggara pemilu itu dilaporkan dalam 490 pengaduan.

Dari 490 pengaduan, hanya 280 perkara yang disidangkan dan diputus. Sisanya, hanya diregistrasi tanpa ditindaklanjuti.

DKPP mencatat, ada 812 penyelenggara pemilu yang kemudian disidang dan diputus perkaranya.

Hasil sidang menunjukkan, sebanyak 348 penyelenggara dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis, 355 penyelenggara direhabilitasi.

Sementara itu, 79 orang diberhentikan secara tetap, 9 orang diberhentikan sementara, 6 orang diberhentikan dengan format ketetapan, dan 15 orang diberhentikan dari jabatan ketua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com