Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan BUMN Jauhi Modus Korupsi Anggaran Proyek Konstruksi

Kompas.com - 18/12/2018, 07:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar memperketat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Hal itu berkaca pada penetapan dua pegawai PT Waskita Karya (Persero), Tbk sebagai tersangka, yaitu Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

"KPK mengingatkan kembali kepada seluruh BUMN dan pelaku usaha lainnya agar menerapkan secara ketat prinsip-prinsip good corporate governance untuk menghindari terjadinya modus-modus korupsi anggaran proyek konstruksi seperti dalam kasus ini ataupun perkara lain yang pernah diungkap KPK," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Baca juga: KPK: Taksiran Kerugian Negara Dugaan Korupsi di Waskita Karya Capai Rp 186 Miliar

Kedua pegawai Waskita Karya itu diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikembangkan oleh perusahaan.

KPK mengidentifikasi 4 perusahaan subkontraktor yang diduga mendapat pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang ikut dikembangkan Waskita Karya.

Empat subkontraktor itu diduga tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, menurut KPK, PT Waskita Karya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Baca juga: Dari Dua Pegawai Waskita Karya, KPK Temukan Dugaan 14 Proyek Fiktif

Namun, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada dua tersangka. Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor dan Yuly.

Dari peristiwa seperti itu, Agus berharap seluruh BUMN memperkuat pengawasan, khususnya dalam pengembangan proyek yang menyangkut kepentingan publik, seperti proyek-proyek infrastruktur.

Sebab, kata dia, proyek-proyek yang dikerjakan oleh BUMN sudah sepatutnya berorientasi pada pelayanan publik.

Baca juga: Ini 14 Proyek yang Diduga Ada Pekerjaan Fiktif Hasil Temuan KPK

Di sisi lain, Agus menyesalkan terjadinya korupsi di sektor infrastruktur. Apalagi dugaan korupsi itu menyangkut dalam proyek-proyek strategis dan penting bagi masyarakat Indonesia.

"Di tengah keinginan pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dengan cara meningkatkan pembangunan infrastuktur jalan, jembatan, bendungan dan bandara, maka korupsi yang dilakukan dalam proyek-proyek tersebut sangat merugikan masyarakat," papar Agus.

Pengendalian internal

Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga pernah menekankan pentingnya korporasi memperkuat sistem pengendalian internal demi mendukung tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga: KPK Tetapkan Dua Pegawai PT Waskita Karya sebagai Tersangka

Sebab, hal itu untuk memastikan agar korporasi tak melakukan kebijakan atau keputusan yang melanggar hukum. Salah satunya pada keputusan atau kebijakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Pengendalian di internal korporasi sangat penting agar korporasi tidak melakukan kebijakan atau keputusan-keputusan yang melanggar hukum," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Baca juga: Tahun Depan, Waskita Karya Jual Sejumlah Ruas Tol Trans Jawa

Ia juga menyebutkan, penguatan sistem pengendalian internal korporasi dinilai penting untuk menghindari iklim usaha yang tidak sehat.

Selain itu, pengendalian internal juga penting demi memastikan hasil atau layanan berupa barang atau jasa dari korporasi tak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang memanfaatkannya.

Kompas TV KPK menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya. Dua orang yang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011 hingga 2013, Fathor Rachman dan Kabag Keuangan PT Waskita Karya periode 2010 hingga 2014, Yuly Ariandi Siregar. Keduanya diduga terlibat dengan sejumlah proyek konstruksi di sejumlah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com