Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Greenpeace, Janji Wilmar, dan Upaya Cegah Deforestasi

Kompas.com - 17/12/2018, 20:12 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hutan Indonesia saat ini alami deforestasi atau penggundulan hutan secara besar-besaran yang diduga terjadi akibat jalannya proyek kelapa sawit.

Salah satu pemasok kelapa sawit terbesar di dunia, Wilmar International, mendapatkan sorotan khusus dari organisasi lingkungan global, Greenpeace, dalam kasus produksi kelapa sawit.

Wilmar telah memberikan janji kepada Greenpeace untuk sedia mengawasi tindak-tanduk pemasoknya dalam produksi kelapa sawit.

Komitmen yang dijanjikan oleh Wilmar itu yakni membuka peta wilayah seluruh pemasok kelapa sawit, menggunakan satelit untuk memonitor perusakan hutan, dan memberhentikan kerja sama dengan pemasok yang merusak hutan.

Aksi damai Greenpeace

Dilansir dari laman Greenpeace.org, Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik menyampaikan bahwa pihak Greenpeace akan mengawasi dengan saksama untuk memastikan Wilmar benar-benar akan melaksanakan janjinya.

Adapun langkah ini bertujuan untuk mengakhiri deforestasi yang disebabkan perkebunan kelapa sawit di seluruh pasokan perusahaan merek-merek terbesar rumah tangga dan pembeli minya sawit di dunia.

Saat dikonfirmasi, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Annisa Rahmawati menyampaikan, ada beberapa aksi damai yang dilakukan di Indonesia maupun ranah global untuk menekan Wilmar.

"Pada 25 September 2018, aksi di Bitung, Sulawesi Utara kami menduduki kilang timbun minyak sawit Wilmar bersama grup musik Boomerang," ujar Annisa saat dihubungi Kompas.com pada Senin (17/12/2018).

"Selain itu, pada 17 November 2018, aksi enam aktivis menaiki kapal tanker Stolt Tenacity yang memuat minyak sawit dari Wilmar yang menuju Eropa. Pada 24 November 2018, aksi aktivis mooring/menambatkan diri di kapal yang sama menuju Rotterdam," kata Annisa.

Baca juga: Greenpeace Keluhkan KLHK yang Menolak Beri Data Kehutanan

Perlu diketahui, investigasi Greenpeace Internasional mengungkapkan, ada 25 grup industri kelapa sawit yang telah membabat lebih dari 130.000 hektar hutan sejak akhir 2015.

"Sebanyak 40 persen deforestasi atau sekitar 51.600 hektar berada di Papua, yang mana salah satu wilayah yang paling banyak memiliki keanekaragaman hayati di dunia dan belum tersentuh oleh industri minyak sawit hingga baru-baru ini," ujar Annisa.

Sebagai informasi, kelapa sawit merupakan bahan yang sering digunakan dalam industri rumah tangga, seperti sampo, sabun, detergen, dan kosmetik.

Adapun 12 merek yang memperoleh pasokan dari 20 grup minyak sawit, antara lain Colgate-Palmolie, General Mills, Hershey, Kellogg's, Kraft Heinz, L'Oreal, Mars, Mondalez, Nestle, PepsiCo, Reckitt Benkiser, dan Unilever.

Dampak perusahaan kelapa sawit

Menurut Greenpeace, perusahaan kelapa sawit dalam memproduksi minyak sawit tentu timbul beberapa dampak yang kurang baik.

Dampak ini seperti berkurangnya populasi orangutan di Kalimantan dalam kurun waktu 16 tahun karena perusakan habitat orangutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com