JAKARTA. KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan kasus e-KTP tercecer di Jakarta dan Pariaman serta blangko e-KTP yang diperjuabelikan, bukan rekayasa pemerintah.
Ia mengatakan, tidak masuk akal jika pemerintah melakukan hal-hal yang merusak jalannya Pemilu 2019.
"Ada e-KTP yang tercecer, yang diperjualbelikan. Sekali lagi itu bukan rekayasa pemerintah. Tidak mungkin pemerintah sebagai fasilitator pemilu ingin membuat pemilu sendiri repot, pemilu gagal, kan enggak mungkin," kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Baca juga: Ribuan e-KTP Kedaluwarsa, DPRD DKI Pertanyakan Mekanisme Pemusnahannya
Ia mengatakan saat ini kasus tersebut sedang didalami pihak terkait seperti Kementerian Dalam Negeri dan Polri.
Wiranto meminta masyarakat tak berspekulasi macam-macam ihwal kasus e-KTP.
Menurut Wiranto, masyarakat harus mewaspadai munculnya hoaks mengenai kasus e-ktp yang tercecer. Pemerintah terus menghadapi hoaks terkait e-KTP dan akan segera menindaklanjutinya dengan menempuh langkah hukum.
"Sekarang masih kami hadapi beberapa pemberitaan lewat hoaks, lewat hate speech lewat sumber-sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini pun kami untuk menyelesaikannya dengan hukum yang berlaku, dengan kemampuan kami yang masih ada," lanjut dia.
Sebelumnya, terdapat beberapa polemik menyangkut e-KTP. Misalnya, tim Kompas yang menemukan blangko e-KTP asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, beredar dan diperjualbelikan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko online.
Baca juga: Kemendagri: E-KTP Kedaluwarsa Harus Dibakar
Lalu, e-KTP tercecer. Pada Sabtu (8/10/2018), sebuah karung berisi ribuan e-KTP ditemukan di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kemudian, tiga karung berisikan e-KTP kembali ditemukan di areal perkebunan di Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (11/12/2018).