JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyatakan sikap mengenai pelaksanaan pemilu 2019. Ini sekaligus imbauan kepada masyarakat untuk melihat jejak rekam calon yang akan dipilih baik dalam Pilpres maupun Pileg nanti.
"Satu sikap kita adalah harus ramah HAM dalam konteks penyelenggaraannya dan berharap dalam Pilpres dan Pileg ini, kami menyerukan masyarakat agar pilihlah calon presiden maupun legislatif yang ramah HAM," ujar Choirul di Jalan Cikini Raya, Minggu (16/12/2018).
Choirul tidak menyampaikan lebih lanjut mengenai siapa pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memiliki latar belakang buruk soal pelanggaran HAM. Dia hanya mengatakan informasi soal itu sudah beredar di masyarakat sejak lama.
Sebab pertarungan dua capres pada Pemilu 2019 ini bukan yang pertama terjadi.
Baca juga: Komnas HAM Akui Kinerjanya di Level Terendah, Ini Rencana Perbaikannya
"Kalau (calon) presiden, biar masyarakat yang sudah mengerti karena ini kan bukan pertama kalinya masing-masing calon bertarung dalam pilpres. Informasi di tahun 2014 dan sebelumnya sudah cukup," ujar Choirul.
Choirul mengatakan hal yang tak kalah penting adalah soal penyelenggaraan pemilu. Komnas HAM sudah menyiapkan tim untuk memantau proses kampanye dan hari pencoblosan. Tim tersebut akan memantau apakah ada pelanggaran HAM dalam tahapan-tahapan itu.
"Apakah mengandung syiar kebencian apa tidak. Apakah mengandung unsur pelecehan rasial atau tidak," kata dia.
Sebelumnya, Asian NGO Network on National Human Right Institution (ANNI) memberikan rekomendasi untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dilaksanakan pada 2019. Salah satunya mengenai pelaksanaan pemilihan umum 2019.
Direktur Eksekutif Human Right Working Group Muhammad Hafiz yang juga bagian dari ANNI mengatakan Komnas HAM harus memiliki sikap terkait keikutsertaan pelanggar HAM dalam pemilu.
Baca juga: Komnas HAM Diminta Sikapi Pelanggar HAM yang Jadi Peserta Pemilu 2019
"Memantau pemilu 2019 serta memastikan pelanggar HAM tidak menjadi salah satu calon," ujar Hafiz.
Hafiz memahami bahwa Komnas HAM tidak memiliki kekuasaan untuk memaksa lembaga penyelenggara pemilu untuk tidak menerima pelanggar HAM dalam kontestasi pemilu. Namun, setidaknya Komnas HAM harus memiliki sikap terkait hal ini.
"Ketika kita refleksi pada pemilu tahun 2014, Komnas HAM sama sekali tidak mengambil posisi. Soal bahwa salah satu capres pelaku pelanggaran HAM atau timses capres adalah pelanggaran HAM, Komnas HAM tidak mengambil sikap," ujar Hafiz.