Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Yang Gede-gede Enggak Garap, Saya Ambil Lagi, Saya Kasih ke Rakyat

Kompas.com - 16/12/2018, 17:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAMBI, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial seluas 91.000 hektare kepada 8.100 kepala keluarga di Provinsi Jambi.

Penyerahan SK perhutanan sosial itu dilaksanakan di area terbuka, Taman Pinus, Kenali, Kota Jambi, Minggu (16/12/2018) siang.

Kepada para penerima, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa konsesi lahan itu harus dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat.

Sebab, konsesi itu sebelumnya milik perusahaan-perusahaan besar, namun tidak digarap serius oleh mereka.

Baca juga: Jokowi Ngobrol Bareng Timses di Mal Jambi

Oleh sebab itu, pemerintahan Jokowi mengambil kembali konsesi itu kemudian diserahkan kepada rakyat.

"Yang gede-gede enggak garap, ya saya minta lagi. Saya kasih ke rakyat," ujar Jokowi, dalam pidatonya.

Jokowi sekaligus mengklarifikasi bahwa bukan pemerintahannyalah yang memberikan konsesi lahan dalam jumlah besar itu kepada perusahaan-perusahaan besar, melainkan pemerintahan sebelumnya.

"Kalau (pemerintahan) dulu konsesinya diberikan ke yang gede- gede, sekarang saya memberikannya ke yang kecil-kecil. Di semua provinsi kami akan bagi-bagi, masih banyak lahan yang akan kami bagi," ujar Jokowi.

Meski demikian, Jokowi meminta para penerima SK perhutanan sosial jangan senang terlebih dahulu dengan kebijakan itu.

Baca juga: Jokowi: Kalau TNI-Polri Berjalan Bersama-sama, Rakyat Melihatnya Adem...

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mengevaluasi lahan yang sudah diberikan kepada masyarakat melalui perhutanan sosial, apakah produktif atau tidak.

"Sudah diberikan tapi saya cek di lapangan, enggak digarap, janjian, tak cabut juga. Yang gede kalau enggak digarap saya cabut, yang kecil pun kalau enggak digarap saya cabut," ujar Jokowi.

Jokowi kemudian bertanya, "setuju tidak?".

Dengan kompak, para penerima program perhutanan sosial menjawab, "setuju,".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com