JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, tim investigasi terkait peristiwa perusakan Polsek Ciracas pada Rabu (12/12/2018) dini hari, sebaiknya berasal dari institusi kepolisian dan TNI.
Wakil Koordinator bidang Advokasi Kontras Putri Kanesia menjelaskan, sinergisitas penanganan peristiwa tersebut dibutuhkan agar hasilnya pun objektif.
"Saya pikir juga penting, misalnya satu tim investigasi yang diturunkan sebaiknya dari dua institusi ini, baik Polri maupun TNI supaya objektif," ujar Putri saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (13/12/2018).
Baca juga: Aparat Diminta Cepat Tuntaskan Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Demi Menjaga Sinergisitas TNI-Polri
Peristiwa perusakan diduga terkait dengan kasus pengeroyokan anggota TNI yang terjadi sehari sebelumnya.
Selain itu, ia juga mendorong agar oknum yang melakukan pembakaran maupun perusakan perlu diproses melalui pengadilan sipil.
"Ini menjadi catatan kalau misalnya ditemukan bahwa pelaku pembakaran adalah anggota TNI, maka harus segera diproses melalui pengadilan sipil," jelas dia.
Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas
Menurutnya, pihak kepolisian perlu mengambil tindakan pencegahan agar hal serupa tidak terjadi lagi.
TNI juga dinilainya perlu menahan diri dan mempercayakan kasus pengeroyokan tersebut ditangani oleh pihak kepolisian.
Perusakan Polsek Ciracas bermula ketika sekitar 200 orang mendesak masuk ke Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) malam.
Kedatangan massa untuk mengetahui perkembangan kasus pemukulan yang dialami seorang anggota TNI di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018).
Saat itu polisi telah menjelaskan bahwa pelaku masih dalam pengejaran.
Tak puas dengan jawaban polisi, massa kemudian merusak hingga membakar Polsek Ciracas. Sejumlah kendaraan yang terparkir juga dirusak, lalu dibakar.
Baca juga: Ketua DPR Yakin TNI-Polri Tetap Solid Pasca-Perusakan Polsek Ciracas
Saat ini polisi telah menangkap beberapa pelaku anggota pengeroyokan TNI di Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018). Pelaku yang telah ditangkap yaitu, AP, HP, IH, SR, dan Depi.
Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pada Kamis (13/12/2018), tidak menginformasi apakah ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.