Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Objektif, Tim Investigasi Perusakan Polsek Ciracas Sebaiknya dari TNI dan Polri

Kompas.com - 14/12/2018, 10:42 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, tim investigasi terkait peristiwa perusakan Polsek Ciracas pada Rabu (12/12/2018) dini hari, sebaiknya berasal dari institusi kepolisian dan TNI.

Wakil Koordinator bidang Advokasi Kontras Putri Kanesia menjelaskan, sinergisitas penanganan peristiwa tersebut dibutuhkan agar hasilnya pun objektif.

"Saya pikir juga penting, misalnya satu tim investigasi yang diturunkan sebaiknya dari dua institusi ini, baik Polri maupun TNI supaya objektif," ujar Putri saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Aparat Diminta Cepat Tuntaskan Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Demi Menjaga Sinergisitas TNI-Polri

Peristiwa perusakan diduga terkait dengan kasus pengeroyokan anggota TNI yang terjadi sehari sebelumnya.

Selain itu, ia juga mendorong agar oknum yang melakukan pembakaran maupun perusakan perlu diproses melalui pengadilan sipil.

"Ini menjadi catatan kalau misalnya ditemukan bahwa pelaku pembakaran adalah anggota TNI, maka harus segera diproses melalui pengadilan sipil," jelas dia.

Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas

Menurutnya, pihak kepolisian perlu mengambil tindakan pencegahan agar hal serupa tidak terjadi lagi.

TNI juga dinilainya perlu menahan diri dan mempercayakan kasus pengeroyokan tersebut ditangani oleh pihak kepolisian.

Perusakan Polsek Ciracas bermula ketika sekitar 200 orang mendesak masuk ke Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) malam.

Baca juga: Kompolnas: Perlu Dilakukan Pemulihan Hubungan Interpersonal Korban dan Pelaku Perusakan Polsek Ciracas

Kedatangan massa untuk mengetahui perkembangan kasus pemukulan yang dialami seorang anggota TNI di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018).

Saat itu polisi telah menjelaskan bahwa pelaku masih dalam pengejaran.

Tak puas dengan jawaban polisi, massa kemudian merusak hingga membakar Polsek Ciracas. Sejumlah kendaraan yang terparkir juga dirusak, lalu dibakar.

Baca juga: Ketua DPR Yakin TNI-Polri Tetap Solid Pasca-Perusakan Polsek Ciracas

Saat ini polisi telah menangkap beberapa pelaku anggota pengeroyokan TNI di Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018). Pelaku yang telah ditangkap yaitu, AP, HP, IH, SR, dan Depi.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pada Kamis (13/12/2018), tidak menginformasi apakah ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.

Kompas TV Menko Polhukam Wiranto meminta TNI dan polri menindak tegas perusak Polsek Ciracas.<br /> <br /> Wiranto menyatakan, TNI dan polri memiliki aturan dan undang-undang untuk menindak anggotanya, jika terbukti melakukan perusakan.<br /> <br /> Wiranto pun menekankan agar tidak terjadi gesekan antar aparat yang seharusnya menjaga stabilitas keamanan nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com