Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Fokus Kami dalam Bidang Terorisme adalah Penelusuran Aspek Pendanaan

Kompas.com - 14/12/2018, 08:03 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan, saat ini yang menjadi fokus penegak hukum dalam memberantas kasus terorisme adalah penelusuran aspek pendanaannya.

Hal itu dikatakan Tito saat diundang bertemu dengan Assistant Director of Federal Bureau of Investigation (FBI) Michael McGarrearty di Melbourne, Australia, Kamis.

"Ini menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum dalam menelusuri aspek pendanaan terorisme," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Apakah Suatu Aksi Pembantaian Dapat Dikategorikan sebagai Terorisme?

Ia juga mengingatkan penegak hukum harus selangkah lebih maju dalam penggunaan teknologi informasi (TI).

Menurut Tito, penguasaan iptek oleh penegak hukum penting lantaran pelaku kejahatan transnasional dan terorisme memanfaatkan kemajuan TI dalam menjalankan aksinya.

Kapolri mencontohkan bagaimana pemanfaatan TI pada kasus kasus terorisme yang terjadi di Indonesia, dimana komunikasi dilakukan dengan memanfaatan media sosial.

Baca juga: Bahas Penanggulangan Terorisme, Kapolri Hadiri Konferensi Polisi di Singapura

Pembelian barang ataupun bahan pembuatan bom yang dilakukan secara online termasuk metode pembayarannya.

Sementara itu, Assistant Director of Federal Bureau of Investigation (FBI) Michael McGarrearty menekankan pentingnya memperkuat kerja sama antara kedua institusi penegak hukum terutama dalam hal penanggulangan kejahatan transnasional.

Termasuk penanganan kejahatan siber, penyelundupan orang, narkotika, dan terorisme.

Baca juga: Tanggulangi Terorisme, Polri Gandeng Kepolisian Hong Kong

Michael menuturkan, pencegahan dalam penanganan kejahatan terorisme perlu dikembangkan.

Pasalnya, mengingat para pelaku terorisme menjalankan aksinya dengan memanfaatkan teknologi siber.

"Khusus kejahatan teroris, pengembangan kapasitas terutama dalam mengantisipasi pemanfaatan siber oleh kelompok teror," kata Michael.

Turut mendampingi Kapolri dalam pertemuan tersebut Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit, Karo Misinter Divhubinter Polri Brigjen Krishna Murti, Wakadensus 88/AT Polri Brigjen Marthinus Hukom.

Kompas TV Mantan narapidana kasus terorisme Ali Fauzi menyebut penyerangan anggota polisi di Lamongan sebagai serangan terror. Ali Fauzi juga meyakini pelaku terpapar radikalisme dari jaringan Jamaah Ansarut Daulah saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com