Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembela HAM Rentan Jadi Obyek Kekerasan Hingga Kriminalisasi

Kompas.com - 14/12/2018, 07:35 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dinilai rentan menjadi objek dari kekerasan, percobaan pembunuhan, hingga kriminalisasi. Hal ini menunjukkan pentingnya sebuah jaminan hukum untuk perlindungan pembela HAM.

Hal itulah yang mengemuka dalam 20 tahun deklarasi pembela HAM di Indonesia yang bertajuk "Kekerasan Masih Berlanjut, Mereka Berhak Dilindungi" di Auditorium Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Ibu Korban Tragedi Semanggi: Jokowi dan Prabowo Tak Berpihak pada Isu HAM

Deklarasi tersebut dihadiri oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan komunitas pejuang HAM, di antaranya Komnas HAM, Komnas Perempuan, Yayasan Lemabaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, Amnesty International, dan lainnya.

Ketua bidang advokasi YLBHI Muhammad Isnur menyatakan, deklarasi ini pembela HAM ini memuat dua maklumat.

Baca juga: Isu HAM yang Tersingkirkan dalam Kontestasi Pilpres

Pertama, mengenai pentingnya pemenuhan hak terhadap setiap individu dan kelompok yang memperjuangkan HAM.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur saat memberikan keterangan pers terkait pengepungan kantor YLBHI oleh ratusan massa pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin (18/9/2017) dini hari. Isnur diwawancarai oleh sejumlah wartawan di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).KOMPAS.com/Kristian Erdianto Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur saat memberikan keterangan pers terkait pengepungan kantor YLBHI oleh ratusan massa pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin (18/9/2017) dini hari. Isnur diwawancarai oleh sejumlah wartawan di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).

"Kedua yaitu perintah kepada negara untuk melindungi setiap individu dan kelompok yang memperjuangkan HAM secara institusional dan administratif," kata Isnur.

Genap 20 tahun, lanjutnya, para pembela HAM yang lahir dari beragam sektor, seperti kelompok buruh, gerakan antikorupsi, dan kelompok pembela HAM pelanggaran berat masa lalu, terus mengalami kerentanan dan kekerasan di berbagai konteks dan sektor.

"Seluruh di dunia, termasuk Indonesia, mengalami hal yang sama di mana pembela HAM menjadi sasaran terdepan objek kekerasan," paparnya.

Baca juga: Larangan Pembangunan Rumah Ibadah Masuk Pelanggaran HAM? Ini Kata JK

Sementara itu, Wakil ketua Komnas HAM bidang eksternal Sandrayati Moniaga menambahkan, pembela HAM tidak bisa dilihat sebagai identitas yang tunggal, tetapi juga terkait dengan identitas dan profesi mereka.

"Berbagai profesi yang rentan, seperti guru, dosen, aparatur sipil negara, penyidik KPK, jurnalis, dan lain sebagainya adalah pembela HAM," ungkapnya.

Dari catatan ringkas Yayasan Perlindungan Insani, jumlah korban (dalam angka) pembela HAM yang mengalami ancaman dan kekerasan sepanjang 2010-2018 sekitar 131 orang.

Baca juga: Timses Sebut Jokowi Ingin Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu Secara Non-Yudisial

Akan tetapi, jika ditambahkan para komunitas pejuang HAM, maka jumlahnya bertambah menjadi 314 korban.

"Jumlah ini belum termasuk korban yang diidentifikasi dari berbagai laporan terbaru organisasi masyarakat sipil lainnya," imbuh Sandrayati kemudian.

Adapun bentuk ancaman dan kekerasan yang dialami 131 orang tersebut meliput: kriminalisasi (107 orang), kekerasan fisik (20), dan kekerasan psikis (4).

Sementara pelaku ancaman dan kekerasan terhadap 131 orang tersebut meliputi: polisi (30 kasus), perusahaan (8), orang tidak dikenal (8), akademisi (2), hakim (64), dan lain-lain.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan permohonan maaf Presiden Joko Widodo yang batal hadir dalam peringatan Hak Asasi Manusia internasional di gedung Komnas HAM, Jakarta.<br /> <br /> Menurut JK, Jokowi berhalangan hadir karena ada agenda lain. JK pun mengaku diminta untuk mewakili peringatan di Komnas HAM.<br /> <br /> Dalam acara ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima sejumlah rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com