Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan NIK di KPU, PAN Temukan 102 Kali Duplikasi untuk Satu Nama Pemilih

Kompas.com - 14/12/2018, 06:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Eddy Soeparno, mengatakan, pihaknya masih menemukan data pemilih ganda melalui proses pencermatan yang dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (13/12/2018) malam.

Temuan data ganda itu, jumlahnya mencapai 102 kali.

"Sampai tadi pun masih ada penyampaian, ada duplikasi sampai 102 kali. Jadi nama (pemilih) yang sama keluar 102 kali. Itu sudah didetailkan masih ada seperti itu," kata Eddy di kantor KPU, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Mulai Besok, KPU Beri Akses Partai Politik Periksa NIK Secara Utuh

Hal itu kian memperkuat alasan BPN untuk meminta KPU membuka nomor induk kependudukan (NIK) pemilih secara utuh.

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno di GOR Soemantri usai menghadiri deklarasi ulama untuk Prabowo-Sansiaga, Minggu (4/11/2018). KOMPAS.com/JESSI CARINA Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno di GOR Soemantri usai menghadiri deklarasi ulama untuk Prabowo-Sansiaga, Minggu (4/11/2018).

Dengan NIK pemilih yang utuh, kata Sekjen PAN itu, partai politik bisa bersama-sama mencermati data pemilih dan mengidentifikasi adanya potensi kegandaan atau masalah lainnya.

"Ada anomali sepeti itu saya pikir memang dibutuhkan waktu dan kesempatan untuk sama-sama membuka data secara riil," ujar Eddy.

Baca juga: Gerindra DKI Somasi KPU DKI Terkait Data NIK dan NKK Pemilu 2019

"Bagi kita, kita harus mengetahui secara jelas jika memang terjadi duplikasi jika memang adanya daftar pemilih yang masih perlu diverifikasi akurat masih bisa dilihat NIK secara keseluruhan," sambungnya.

Menjawab permintaan itu, KPU berkomitmen untuk membuka Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih Pemilu 2019 secara utuh.

Hal ini, guna memfasilitasi partai politik peserta pemilu yang hendak melakukan pemeriksaan data pemilih dengan lebih terperinci.

Baca juga: [HOAKS] Aplikasi Cek NIK E-KTP

Pemeriksaan NIK pemilih itu bisa dilakukan mulai Jumat (14/12/2018) hingga hari H pemungutan suara.

Namun demikian, pemeriksaan NIK pemilih hanya boleh dilakukan di kantor KPU saja. Hal ini demi menjamin kerahasiaan data pemilih.

Diketahui, sebelumnya partai politik pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku kesulitan melakukan pengecekan data pemilih secara detail lantaran NIK pemilih tidak dibuka secara utuh.

Baca juga: Kemendagri Bantah Rilis Aplikasi Cek NIK e-KTP

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2018 dan UU Adminstrasi Kependudukan, empat digit angka terakhir pada NIK daftar pemilih ditutup dengan menggunakan tanda bintang.

Kompas TV Selain data ganda, KPU juga menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam DPT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com