Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Perlu Dilakukan Pemulihan Hubungan Interpersonal Korban dan Pelaku Perusakan Polsek Ciracas

Kompas.com - 13/12/2018, 17:16 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea Poeloengan berpendapat bahwa upaya penegakan hukum pasca-perusakan perusakan Polsek Ciracas pada Rabu (12/12/2018) dini hari, harus diikuti dengan upaya pemulihan hubungan interpersonal antara korban dan pelaku.

Akibat peristiwa perusakan tersebut tiga anggota polisi menjadi korban. Salah satu korban merupakan Kapolsek Ciracas Komisaris Agus Widartono.

"Hal ini tidak dapat dibiarkan, maka bagi seluruh pelaku agar segera ditindak secara hukum," ujar Andrea kepada Kompas.com, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Ketua DPR Yakin TNI-Polri Tetap Solid Pasca-Perusakan Polsek Ciracas

"Akan tetapi penegakan hukum, harus juga diikuti dengan pemulihan hubungan interpersonal antar pelaku dan korban yang terlibat pengerusakan Polsek Ciracas," kata dia.

Selain itu, lanjut Andrea, baik Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian maupun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto perlu lebih keras dalam membumikan sinergitas kedua institusi.

Baca juga: Dipukul Saat Perusakan Polsek Ciracas, Kapolsek Alami Nyeri Perut

Sinergitas dan soliditas harus ditanamkan ke seluruh personel hingga ke anggota yang berpangkat paling bawah.

"Khusus untuk kejadian di Polsek Ciracas ini, berarti baik Kapolri dan khususnya Panglima TNI, perlu lebih keras lagi membumikan sinergitas kedua lembaga hingga ke anggota yang berpangkat paling bawah," kata Andre.

Baca juga: Polisi Tangkap Suami Istri yang Keroyok Anggota TNI di Ciracas

Perusakan Polsek Ciracas bermula ketika sekitar 200 orang mendesak masuk ke Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) malam.

Kedatangan massa untuk mengetahui perkembangan kasus pemukulan yang dialami seorang anggota TNI di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018).

Saat itu polisi telah menjelaskan bahwa pelaku masih dalam pengejaran.

Baca juga: Penyerangan Polsek Ciracas, Kapolsek dan 2 Warga Masih Dirawat di RS Polri

Tak puas dengan jawaban polisi, massa kemudian merusak hingga membakar Polsek Ciracas. Sejumlah kendaraan yang terparkir juga dirusak, lalu dibakar.

Saat ini polisi telah menangkap satu anggota pengeroyokan TNI berinisial AP. Polisi masih mengejar pelaku lainnya yang berinisial I, H, dan D.

Kompas TV Pasca-perusakan kepolisian sektor Ciracas, Jakarta Timur, kini Polsek Ciracas terus berbenah dan mulai membuka pelayanan publik.<br /> <br /> Proses berbenah dibantu anggota TNI dan petugas prasarana dan sarana umum atau pasukan oranye.<br /> <br /> Terpal yang sebelumnya menutupi bagian depan Polsek Ciracas dipindahkan. Begitu pula dengan garis kuning polisi yang kini telah dilepas. Selain itu, sejumlah barang dikeluarkan ke halaman depan polsek dan sebagian terlihat rusak akibat terbakar. Sementara, dua mobil terakhir turut diderek di area halaman Polsek Ciracas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com