Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Nusantara, Wujud Implementasi "Deklarasi Juanda"

Kompas.com - 13/12/2018, 13:26 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Indonesia untuk memperpanjang batas wilayah laut melalui "Deklarasi Djuanda" pada 13 Desember 1957 menjadi titik balik kelautan dan kemaritiman di Indonesia.

Melalui gebrakannya, Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja mengubah garis batas dari 3 mil menjadi 12 mil sejauh garis pantai. Upaya Indonesia kemudian dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 4/Prp 1960.

Awalnya, upaya ini mendapat pertentangan dari dunia internasional. Upaya ini baru mendapatkan pengakuan internasional pada 1982. Sejak saat itu, barulah batas-batas laut teritorial Indonesia secara resmi sesuai dengan Deklarasi Djuanda.

Dilansir dari Harian Kompas terbitan 15 Desember 2004, Meskipun Deklarasi Djuanda secara geopolitik dan geoekonomi memiliki arti sangat penting dan strategis bagi bangsa Indonesia, pemerintah baru memperingatinya sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid pada 2000.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001, Presiden Megawati Soekarnoputri kemudian mengukuhkan Hari Nusantara, 13 Desember, sebagai Hari Nusantara. Untuk memperingati Hari Nusantara ditunjuklah daerah tertentu sebagai pusat perayaan.

Berbagai kegiatan dilakukan, seperti bersih pantai, bakti sosial, pengobatan gratis, berbagai penyuluhan ke berbagai daerah mengenai kelautan dan juga sumber daya laut, dan puncaknya ada seremonial dari TNI Angkatan Laut.

Pada 2018, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menjadi pusat dilakukannya serangkaian acara untuk memperingati puncak Hari Nusantara.

Baca juga: 13 Desember 1957, Deklarasi Juanda Jadi Titik Balik Kelautan Indonesia

Potensi besar

Melalui Deklarasi Djuanda, wilayah laut Indonesia menjadi sangat luas, yaitu 5,8 juta km persegi, yang merupakan tiga per empat dari keseluruhan wilayah Indonesia.

Di dalamnya terdapat lebih 17.500 pulau dan dikelilingi garis pantai sepanjang 81.000 km. Garis pantai itu merupakan terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.

Laut Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar dan beraneka ragam, baik yang dapat pulih (seperti perikanan, terumbu karang, hutan mangrove, rumput laut, dan produk-produk bioteknologi).

Sumber daya itu juga meliputi kekayaan yang tak dapat pulih (seperti minyak dan gas bumi, timah, bijih besi, bauksit, dan mineral lainnya) dan energi kelautan (seperti pasang surut, gelombang, angin, dan OTEC atau ocean thermal energy conversion) maupun jasa-jasa lingkungan kelautan seperti pariwisata bahari dan transportasi laut.

Kemudian, lahan pesisir (coastal land) yang sesuai untuk usaha budidaya tambak udang, bandeng, kerapu, kakap, kepiting, rajungan, rumput laut, dan biota perairan lainnya.

Oleh karena begitu luas dan kompletnya, Indonesia dikenal sebagai sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia dengan fasilitas yang lengkap. Maka pemaknaan Hari Nusantara memainkan peran yang strategis dan mendasar bagi kesatuan, persatuan, pertahanan dan kedaulatan Indonesia.

Hari Nusantara menjadi implementasi dari Deklarasi Juanda yang sejatinya memiliki tiga pilar utama membangun kesatuan dan persatuan bangsa.

Tiga pilar utama itu adalah Kesatuan Kejiwaan yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Kesatuan Kenegaraan dalam NKRI yang diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta tanggal 17 Agustus 1945 dan Kesatuan Kewilayahan (darat, laut, dan udara) yang diumumkan Djoeanda, 13 Desember 1957.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com