Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tegaskan Tangani Pelaku Perusakan Polsek Ciracas secara Profesional

Kompas.com - 13/12/2018, 09:42 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menegaskan penyelidikan insiden pembakaran Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur dilakukan secara profesional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan, Polri selalu mematuhi dan memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penegakan hukum.

“Masyarakat harus paham dan menyadari bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri itu juga butuh waktu karena proses penyidikan dan menentukan tersangka semua memiliki mekanisme standar operasional prosedur (SOP),” ujar Dedi melalui pesan singkat, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Polri dan TNI Diminta Bersinergi Usut Tuntas Perusakan Polsek Ciracas

Dedi mengatakan, kondisi kondusifitas Jakarta sebagai Ibu Kota negara merupakan tanggung jawab bersama dengan komponen utamanya Polri.

Dedi menyatakan, Polri akan menindak tegas pelaku yang melakukan penyerangan polsek Ciracas.

Dedi juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan penyelidikan kepada tim gabungan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Timur.

“Nanti apabila sudah (prose penyidikan) selesai akan disampaikan hasilnya,” kata Dedi.

Sebelumnya, Kepolisian RI telah membentuk tim gabungan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Timur untuk menyelidiki insiden pembakaran kantor Kepolisian Sektor Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

"Telah dibentuk tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur untuk menyelidiki kasus dugaan penyerangan Mapolsek Ciracas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Baca juga: Rumah Orangtua Juru Parkir di Ciracas Dirusak Orang Tak Dikenal

Sekelompok orang menyerbu Markas Polsek Ciracas, Rabu dini hari. Tak hanya merusak fasilitas Mapolsek, massa juga membakar beberapa kendaraan polisi.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, aksi massa itu untuk mencari tahu apakah polisi sudah menangkap pelaku penganiayaan salah seorang rekannya atau belum.

"Kelompok massa yang terdiri dari kurang lebih 200 orang merangsek masuk untuk mengecek apakah benar pelaku yang memukul rekan mereka sudah ditahan," ujar idham di lokasi kejadian.

Seorang anggota TNI dikeroyok oleh sekelompok juru parkir di daerah Cibubur, Jakarta Timur.

Kompas TV Tiga unit mobil derek kembali mengangkut mobil-mobil yang rusak parah akibat perusakan di Polsek Ciracas. Personel kepolisian terus berjaga di sekitar polsek sembari mengatur lalu lintas di Jalan Raya Bogor.<br /> <br /> Sekitar satu jam, mobil derek kemudian keluar dengan mengangkut masing-masing satu mobil milik polisi yang rusak parah.<br /> <br /> Sepanjang hari Rabu (12/12), total sudah ada delapan unit mobil yang semuanya dibawa ke Ditlantas Pancoran.<br /> <br /> Hingga Rabu malam, gerbang Polsek Ciracas masih ditutup rapat dengan tripleks kayu dan dijaga ketat oleh personel kepolisian.


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com