Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Cianjur Ditangkap KPK, Mendagri Prihatin

Kompas.com - 12/12/2018, 21:26 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo prihatin soal kepala daerah yang terus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OTT terakhir dilakukan KPK terhadap enam orang di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018), di mana salah satunya adalah kepala daerah.

"Tentu saya prihatin OTT kepala daerah terus terjadi. Beberapa jam yang lalu tersiar kabar KPK menangkap enam orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan di Cianjur, Jawa Barat, salah satu yang ditangkap adalah kepala daerah yang dalam hal ini bupatinya," ujar Tjahjo melalui keterangan persnya, Rabu.

Menurut dia, ia beserta presiden, wakil presiden, serta pimpinan KPK, selalu mewanti-wanti soal area rawan korupsi.

Baca juga: OTT di Cianjur, KPK Temukan Rp 1,5 Miliar yang Diduga untuk Bupati

Area rawan korupsi yang dimaksud yaitu perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, perizinan, serta mekanisme pembelian barang dan jasa.

Untuk itu, Tjahjo kembali mengajak dan mengingatkan seluruh pihak agar aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Mari kita hindari dan ikut mekanisme sesuai dengan aturan dan etika yang ada. Pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu semangat progresif revolusioner dari semua pihak," kata dia.

Kemudian, ia juga mengingatkan para kepala daerah yang sudah terjerat kasus korupsi agar bersikap kooperatif.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan 6 Orang di Cianjur

Selain itu, Tjahjo menambahkan agar para kepala daerah tersebut tetap berpegang pada azaz praduga tak bersalah sampai terbitnya keputusan hukum berkekuatan tetap.

Sebelumnya, KPK menangkap kepala daerah dan lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (12/12/2018). Penangkapan ini diduga terkait kasus dugaan suap kepada bupati.

Sebanyak enam orang yang ditangkap terdiri dari bupati, kepala dinas, dan kepala bidang. Selain itu, dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dan pihak lainnya.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada konferensi pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com