Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembakaran Mapolsek Ciracas, Ini Komentar Wakapolri

Kompas.com - 12/12/2018, 11:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyelidiki kemungkinan pelaku pembakaran Markas Polisi Sektor Ciracas, Jakarta Timur, adalah oknum anggota TNI.

"Iya, itu yang masih kami selidiki," ujar Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dugaan bahwa pelaku pengerusakan Mapolsek adalah personel TNI cukup kuat.

Ari menjelaskan, pada Senin (10/12/2018) sebelumnya, ada anggota TNI yang dianiaya oleh tukang parkir di daerah Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Kapolda Metro: Sekitar 200 Orang Merangsek Masuk ke Polsek Ciracas

Penganiayaan itu diduga memicu rekan sesama TNI untuk mencari pelakunya.

"Jadi pemicunya ada tentara dikeroyok sama warga, ya," ujar Ari.

Pengerusakan Mapolsek Ciracas itu ditengarai sebagai bentuk protes rekan-rekan korban penganiayaan yang tak puas atas penanganan kepolisian.

Meski demikian, apabila pelaku pengerusakan benar tentara, kepolisian tidak dapat mengusutnya di jalur pidana umum.

"Kalau anggota TNI melakukan sebuah tindakan pidana, pelanggaran, itu yang menangani Polisi Militer. Kalau TNI, ya pakai UU Militer. Kalau masyarakat, baru pakai pidana umum," ujar Ari.

Baca juga: Cerita Saksi Mata Pembakaran Polsek Ciracas: Warga Diusir, HP Diambil

Sekelompok orang menyerbu Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu dini hari. Tak hanya merusak fasilitas Mapolsek, massa juga membakar beberapa kendaraan polisi.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, aksi massa itu adalah untuk mencari tahu apakah polisi sudah menangkap pelaku penganiayaan salah seorang rekannya atau belum.

"Kelompok massa yang terdiri dari kurang lebih 200 orang merangsek masuk untuk mengecek apakah benar pelaku yang memukul rekan mereka sudah ditahan," ujar idham di lokasi kejadian.

Baca juga: Soal Perusakan Polsek Ciracas, Kodam Jaya Tunggu Penyelidikan Polisi

Kapolsek Ciracas Komisaris (Pol) Agus Widar dan Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar (Pol) Tony Surya Putra sempat memberikan penjelasan kepada massa soal pengusutan perkara penganiayaan.

Kapolsek dan Kapolres sudah menjanjikan dalam waktu 2 x 24 jam, polisi akan meringkus pelaku.

"Tapi karena massa tidak puas, massa melakukan tindak anarkis. Teman-teman bisa dilihat sendiri ada beberapa mobil jadi korban. Termasuk bangunan kecil di Polsek Ciracas ini (dibakar)," ujar Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com