Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu dan KPU Minta Aparat Segera Tuntaskan Kasus E-KTP yang Tercecer di Pondok Kopi

Kompas.com - 11/12/2018, 21:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin meminta aparat kepolisian segera menuntaskan penyelidikan kasus e-KTP yang ditemukan di area persawahan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018).

Hal itu penting, untuk memastikan supaya ribuan e-KTP tersebut tak digunakan untuk penyalahgunaan daftar pemilih Pemilu.

"Ya diselidiki saja. Kepentingan penyelenggara jangan sampai dijadikan alat untuk mendaftar di DPT jika itu palsu," kata Afif saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2018).

Baca juga: Sekjen Demokrat Nilai Kasus E-KTP yang Tercecer Bukti Pengelolaan yang Buruk

Pernyataan Afif itu senada dengan sikap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis. Sebelumnya, Viryan meminta aparat untuk segera mengusut kasus tersebut.

Tercecernya ribuan dokumen adminsitrasi penduduk dinilai berbahaya, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.

"Bahaya lho, iya bahaya lho itu. Iya selesaikan segera," ujar Viryan.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad Afifudin ketika menyampaikan paparannya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Muhammad Afifudin ketika menyampaikan paparannya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Baca juga: Fadli Zon: Sebaiknya Tjahjo Kumolo Mundur, Tak Becus Urus E-KTP

Viryan mengatakan, e-KTP merupakan satu-satunya dokumen administrasi penduduk yang bisa digunakan oleh warga negara untuk didaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Ribuan e-KTP itu ditemukan berceceran di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu.

Baca juga: Wapres Kalla Persilakan DPR Bentuk Pansus E-KTP yang Tercecer

Setelah dicek, ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Diketahui, e-KTP itu sudah tidak berlaku atau dalam keadaan kadaluarsa.

Penemuan ribuan e-KTP tersebut berawal dari laporan warga bahwa ada anak-anak yang memainkan e-KTP di kawasan tersebut.

Kompas TV Polri mengungkap kasus penjualan blangko KTP elektronik. Polisi telah menangkap penjual blangko KTP elektronik asal Rajabasa, Lampung. Dalam jumpa pers bersama Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Bareksrim Polri mengungkapkan pelaku penjual blangko KTP elektronik ditangkap personel Polda Metro Jaya dan akan diselidiki lebih lanjut bagaimana blangko negara itu bisa didapat oleh pelaku. Selain itu Polri juga sudah mengungkap penjualan KTP elektronik di Pasar Pramuka, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com