JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat isu Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai, isu perlindungan dan pemenuhan HAM tidak akan menjadi perhatian bagi kedua pasangan calon presiden pada Pilpres 2019 mendatang.
Menurut Haris, baik calon presiden nomor 01 Joko Widodo maupun nomor urut 02 Prabowo Subianto sama-sama memiliki catatan terkait isu HAM.
Baca juga: Wasekjen Demokrat: Presiden Jokowi Punya Catatan Tak Baik Terkait HAM
Situasi ini berbeda dengan masa Pilpres 2014 lalu di mana Jokowi menggunakan isu HAM sebagai materi dalam kampanyenya.
"HAM tidak akan jadi bahan dagangan keduanya. Mereka (Prabowo dan Jokowi) tidak akan menggunakan narasi besar HAM karena keduanya tidak ramah terhadap HAM," ujar Haris dalam sebuah diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).
Haris mengatakan, sebagai seorang calon presiden, Jokowi dan Prabowo sama-sama tak memiliki kapasitas soal isu perlindungan serta pemenuhan HAM.
Baca juga: Kontras: Dalam Kontestasi Politik, Isu HAM Dipakai Jadi Gimmick untuk Dongkrak Suara
Ia menilai, selama memerintah, Presiden Jokowi hanya memunculkan narasi soal HAM, namun tidak pernah melahirkan sebuah kebijakan.
Salah satunya mengenai janji penuntasan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.
Seperti diketahui, salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.
Baca juga: Tim Jokowi-Maruf: Lebih Baik Kawan Sebelah Jangan Ngomongin HAM, Malu Kita...
Kemudian Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.
Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.
Kendati demikian, penuntasan kedelapan kasus tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Baca juga: Gubernur Lemhannas: Jangan Mimpi Ada Rekonsiliasi dalam Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
Sementara, Prabowo juga memiliki catatan soal kasus HAM. Prabowo diduga kuat terlibat dalam penghilangan paksa 13 aktivis pada 1997-1998, dalam kapasitasnya sebagai Komandan Kopassus.
"Dua pasangan ini enggak punya kapasitas yang cukup terkait perlindungan dan pemenuhan HAM," kata Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.