Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen Demokrat: Presiden Jokowi Punya Catatan Tak Baik Terkait HAM

Kompas.com - 10/12/2018, 22:58 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik memprediksi, Presiden Joko Widodo tidak akan lagi mengedepankan isu Hak Asasi Manusia (HAM) pada Pilpres 2019 mendatang, sebagaimana yang dilakukan Jokowi pada Pilpres 2014 lalu.

Pasalnya, menurut Rachland, Presiden Jokowi memiliki catatan buruk terkait pemenuhan dan perlindungan HAM selama masa pemerintahannya.

"Isu HAM ini tidak akan menjadi faktor di dalam pemilu mendatang. Imperatif moral yang dimiliki Pak Jokowi pada 2014 kini tidak ada lagi," ujar Rachland saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Baca juga: Tim Jokowi-Maruf: Lebih Baik Kawan Sebelah Jangan Ngomongin HAM, Malu Kita...

"Pak Jokowi juga punya masa lalu yang tidak bagus pada konteks perlindungan HAM. Jadi pertandingan mendatang itu ya menurut saya isu HAM akan berada di pinggir," ucapnya.

Rachland menyoroti janji Presiden Jokowi atas penuntasan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu yang tak kunjung direalisasikan.

Salah satu poin dalam sembilan agenda prioritas Nawa Cita, Jokowi berjanji akan memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Baca juga: Ini Rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden untuk Selesaikan Kasus HAM Berat

Kemudian Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

"Penuntasan pelanggaran HAM juga tidak terjadi. Tidak pernah dilakukan," kata Rachland.

Baca juga: Fadli Zon: Kebebasan HAM dan Demokrasi Alami Kemunduran

Indikator lainnya adalah pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan oleh pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan tanpa melalui keputusan pengadilan lebih dulu.

Rachland menilai upaya tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul dan berserikat.

Selain itu Rachland juga menyinggung kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Baca juga: Kontras: Dalam Kontestasi Politik, Isu HAM Dipakai Jadi Gimmick untuk Dongkrak Suara

Satu tahun sejak peristiwa tersebut terjadi, belum ada satupun pelaku yang dijadikan tersangka oleh kepolisian.

"Pak Jokowi punya masa lalu yang tidak bagus, bukan kuantitas tapi kualitas terkait pemenuhan HAM. Apa yang dilakukan Pak Jokowi sebagai presiden untuk membela HAM? Praktis tidak ada dari segi hal sipil dan politik," tuturnya.

Kompas TV Lalu, bagaimana Ratna menanggapi kejamnya nyinyiran netizen?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com