JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menilai dinamika politik kekinian yang menghadirkan asumsi dan opini kerinduan terhadap era Soeharto adalah sesuatu yang ahistoris dan tidak tepat.
"Dalam lintas sejarah Indonesia, kehidupan politik di masa rezim Orde Baru berkuasa sarat dengan kekerasan dan pembatasan," kata Al Araf dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/12/2018).
Bertepatan dengan peringatan hari hak asasi manusia (HAM) 10 Desember, Al Araf pun mengingatkan kembali catatan negatif pelanggaran HAM selama 32 tahun Soeharto berkuasa.
Salah satu catatan Imparsial adalah ketakutan rezim Soeharto atas kekuatan Islam.
"Kekhawatiran Orde Baru atas kekuatan Islam menghasilkan kontrol ketat rezim Orde Baru kepada kelompok-kelompok Islam," kata Al Araf.
Baca juga: Sekjen Berkarya: Sekarang Kelihatan Derasnya Komunitas Pencinta Soeharto
Menurut dia, ketakutan akan kekuatan Islam itu terwujud lewat kebijakan pemaksaan asas tunggal Pancasila. Juga lewat kekerasan kepada kelompok Islam seperti terjadi di Tanjung Priok dan Talangsari Lampung.
Kedua, Imparsial mencatat kehidupan politik di masa rezim Orba dikontrol ketat. Demi mempertahankan kekuasaan yang otoritarian, rezim menggunakan kekerasan dan ancaman sebagai metode politik.
"Setiap kritik warga negara dinilai sebagai ancaman sehingga penangkapan sewenang-wenang, penculikan dan bahkan pembunuhan berulang kali terjadi pada masa ini," kata dia.
Alhasil, lanjut dia, berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM banyak terjadi sepanjang 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia. Misalnya penculikan aktivis 1997/1998, pembredelan media massa, pembunuhan aktivis buruh Marsinah.
Baca juga: Catatan Setara Institute soal Kebesaran Soeharto: Jenderal Besar hingga Diktator Kejam
Ada juga kasus perampasan tanah rakyat seperti kasus Kedung Ombo, serta berbagai kekerasan kepada kelompok mahasiswa seperti tragedi Trisakti dan Mei 1998.
"Memasuki Era Reformasi 1998, ada harapan besar masyarakat akan adanya koreksi atas berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM itu. Sayangnya, hingga kini semuanya belum ada yang selesai," ujar Al Araf.
Padahal, Komnas HAM sudah menyelesaikan penyelidikan 9 kasus dugaan pelanggaran HAM masa Orba. Namun, proses penyelesaian itu stagnan di Kejaksaan Agung.
Karenanya, Imparsial mendorong sejumlah rekomendasi yang intinya meminta Pemerintahan Jokowi segera menyelesaikan kasus-kasus itu.