Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Kerinduan terhadap Soeharto Ahistoris dan Tidak Tepat

Kompas.com - 10/12/2018, 21:38 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menilai dinamika politik kekinian yang menghadirkan asumsi dan opini kerinduan terhadap era Soeharto adalah sesuatu yang ahistoris dan tidak tepat.

"Dalam lintas sejarah Indonesia, kehidupan politik di masa rezim Orde Baru berkuasa sarat dengan kekerasan dan pembatasan," kata Al Araf dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/12/2018).

Bertepatan dengan peringatan hari hak asasi manusia (HAM) 10 Desember, Al Araf pun mengingatkan kembali catatan negatif pelanggaran HAM selama 32 tahun Soeharto berkuasa.

Salah satu catatan Imparsial adalah ketakutan rezim Soeharto atas kekuatan Islam.

"Kekhawatiran Orde Baru atas kekuatan Islam menghasilkan kontrol ketat rezim Orde Baru kepada kelompok-kelompok Islam," kata Al Araf.

Baca juga: Sekjen Berkarya: Sekarang Kelihatan Derasnya Komunitas Pencinta Soeharto

Menurut dia, ketakutan akan kekuatan Islam itu terwujud lewat kebijakan pemaksaan asas tunggal Pancasila. Juga lewat kekerasan kepada kelompok Islam seperti terjadi di Tanjung Priok dan Talangsari Lampung.

Kedua, Imparsial mencatat kehidupan politik di masa rezim Orba dikontrol ketat. Demi mempertahankan kekuasaan yang otoritarian, rezim menggunakan kekerasan dan ancaman sebagai metode politik.

"Setiap kritik warga negara dinilai sebagai ancaman sehingga penangkapan sewenang-wenang, penculikan dan bahkan pembunuhan berulang kali terjadi pada masa ini," kata dia.

Alhasil, lanjut dia, berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM banyak terjadi sepanjang 32 tahun Soeharto memimpin Indonesia. Misalnya penculikan aktivis 1997/1998, pembredelan media massa, pembunuhan aktivis buruh Marsinah.

Baca juga: Catatan Setara Institute soal Kebesaran Soeharto: Jenderal Besar hingga Diktator Kejam

Ada juga kasus perampasan tanah rakyat seperti kasus Kedung Ombo, serta berbagai kekerasan kepada kelompok mahasiswa seperti tragedi Trisakti dan Mei 1998.

"Memasuki Era Reformasi 1998, ada harapan besar masyarakat akan adanya koreksi atas berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM itu. Sayangnya, hingga kini semuanya belum ada yang selesai," ujar Al Araf.

Padahal, Komnas HAM sudah menyelesaikan penyelidikan 9 kasus dugaan pelanggaran HAM masa Orba. Namun, proses penyelesaian itu stagnan di Kejaksaan Agung.

Karenanya, Imparsial mendorong sejumlah rekomendasi yang intinya meminta Pemerintahan Jokowi segera menyelesaikan kasus-kasus itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com