Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: KPK Paling Dikenal dan Dinilai Efektif Berantas Korupsi

Kompas.com - 10/12/2018, 13:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang paling dikenal dan dinilai efektif dalam pemberantasan korupsi.

Survei itu dilakukan pada 8-24 Oktober 2018. Survei dilakukan terhadap 2000 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling.

"Jadi kita suguhi pertanyaan apakah bapak, ibu mengetahui bahwa lembaga-lembaga ini melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi. Yang paling banyak diketahui dalam soal pemberantasan korupsi adalah KPK," kata Peneliti Senior LSI Burhanuddin Muhtadi dalam Rilis Survei Nasional: Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia, di Hotel Akmani, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Baca juga: Survei LSI: 52 Persen Publik Anggap Korupsi Meningkat

Menurut Burhanuddin, sebanyak 81 persen responden mengenal KPK berperan dalam pemberantasan korupsi.

Di urutan kedua adalah Presiden. Sebanyak 57 persen responden mengenal Presiden ikut dalam pemberantasan korupsi.

Kemudian disusul Kepolisian yang juga dikenal 54 persen responden, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikenal 40 persen responden dan Kejaksaan Agung dikenal 36 persen responden.

Baca juga: Survei LSI: Tren Persepsi Publik soal Korupsi Menurun dalam 2 Tahun

Adapun pengenalan publik terhadap lembaga lain seperti pemerintah daerah, DPR/DPRD, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), partai politik dan lainnya berada di bawah angka 36 persen.

"Selama ini kalau pembicaraan pemberantasan korupsi, ya KPK saja. Padahal ini agenda bersama. Bahkan presiden (juga). Itu polisi juga belum banyak yang tahu. Hampir sebagian responden enggak mengetahui polisi ikut melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dari mereka yang mengenal lembaga-lembaga tersebut, KPK dinilai paling efektif melakukan pemberantasan korupsi.

Sebanyak 85 persen responden dari 81 persen yang mengenal KPK, menilai kegiatan pemberantasan korupsi di KPK efektif.

Di sisi lain, ia mencontohkan, lembaga seperti Kepolisian, dari 54 persen responden yang mengenal, sebanyak 66 persen menganggap kegiatan pemberantasan korupsi di Kepolisian efektif.

Kemudian Kejaksaan Agung, dari 36 persen yang mengenal, 66 persennya juga menilai langkah pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung efektif.

"Lagi-lagi secara umum di luar KPK, lembaga lain punya problem sosialisasi publik terkait langkah-langkah pemberantasan korupsi yang mereka lakukan," kata dia.

Dalam survei ini responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Adapun margin of error sekitar plus minus 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Artinya, angka pada survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 2,2 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com