JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan sebanyak 52 persen responden menilai tingkat korupsi meningkat.
Sementara 21 persen responden menilai tingkat korupsi menurun. Sedangkan 24 persen responden menilai tingkat korupsi tidak mengalami perubahan. Sebanyak 3 persen responden lainnya menjawab tidak tahu.
Survei itu dilakukan pada 8 sampai 24 Oktober 2018. Survei dilakukan terhadap 2.000 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling.
Baca juga: Ini Tiga Modus Korupsi di Sektor Konstruksi
"Tetapi, kalau kita bandingkan, tren mereka yang mengatakan meningkat, itu trennya menurun dibanding dua tahun lalu," kata Peneliti Senior LSI Burhanuddin Muhtadi dalam Rilis Survei Nasional: Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia, di Hotel Akmani, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Burhanuddin memaparkan pada tahun 2016, responden yang menilai tingkat korupsi meningkat sebesar 70 persen. Sementara pada tahun 2017, sebanyak 55 persen responden menganggap tingkat korupsi meningkat.
"Saya tidak tahu apakah ini persepsi ini bagaimana terbentuk di mata pemilih. Mungkin karena mereka melihat kinerja KPK, lembaga penegak hukum lain atau strategi pemerintah untuk mengurangi korupsi. Secara umum ada kabar baik," kata dia.
Meski demikian, Burhanuddin mengingatkan bahwa angka 52 persen masih cukup tinggi. Sehingga perlu menjadi catatan bagi seluruh pihak mulai dari pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan Agung, partai politik dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: 205 Unit Kerja Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih
"Jadi saya sampaikan dua datanya, karena ini sebagai upaya bersama sebagai bangsa karena bagaimanapun korupsi adalah musuh bersama. Setidaknya kita harus memberikan apresiasi," kata dia.
Dalam survei ini responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Adapun margin of error sekitar plus minus 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Artinya, angka pada survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 2,2 persen.