Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: Tren Persepsi Publik soal Korupsi Menurun dalam 2 Tahun

Kompas.com - 10/12/2018, 12:09 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan sebanyak 52 persen responden menilai tingkat korupsi meningkat.

Sementara 21 persen responden menilai tingkat korupsi menurun. Sedangkan 24 persen responden menilai tingkat korupsi tidak mengalami perubahan. Sebanyak 3 persen responden lainnya menjawab tidak tahu.

Survei itu dilakukan pada 8 sampai 24 Oktober 2018. Survei dilakukan terhadap 2.000 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling.

Baca juga: Ini Tiga Modus Korupsi di Sektor Konstruksi

"Tetapi, kalau kita bandingkan, tren mereka yang mengatakan meningkat, itu trennya menurun dibanding dua tahun lalu," kata Peneliti Senior LSI Burhanuddin Muhtadi dalam Rilis Survei Nasional: Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia, di Hotel Akmani, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Burhanuddin memaparkan pada tahun 2016, responden yang menilai tingkat korupsi meningkat sebesar 70 persen. Sementara pada tahun 2017, sebanyak 55 persen responden menganggap tingkat korupsi meningkat.

"Saya tidak tahu apakah ini persepsi ini bagaimana terbentuk di mata pemilih. Mungkin karena mereka melihat kinerja KPK, lembaga penegak hukum lain atau strategi pemerintah untuk mengurangi korupsi. Secara umum ada kabar baik," kata dia.

Meski demikian, Burhanuddin mengingatkan bahwa angka 52 persen masih cukup tinggi. Sehingga perlu menjadi catatan bagi seluruh pihak mulai dari pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan Agung, partai politik dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: 205 Unit Kerja Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih

"Jadi saya sampaikan dua datanya, karena ini sebagai upaya bersama sebagai bangsa karena bagaimanapun korupsi adalah musuh bersama. Setidaknya kita harus memberikan apresiasi," kata dia.

Dalam survei ini responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Adapun margin of error sekitar plus minus 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Artinya, angka pada survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 2,2 persen.

Kompas TV Di Bekasi, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi, Indonesian Corruption Watch dan Pemerintahan Kota bekasi meluncurkan whistle blowing system. Program whistle blowing system diluncurkan sebagai tindakan pencegahan dan penindakan terjadinya korupsi di wilayah Kota Bekasi. Whistle blowing system diibaratkan seperti meniup peluit agar warga bisa melaporkan adanya praktik korupsi dengan melaporkan ke tingkatan wilayah Kota Bekasi atau ke pusat baik ke kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com