Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar: Anggota DPR Tak Hadir Rapat Paripurna Bukan Berarti Bolos

Kompas.com - 08/12/2018, 18:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Sarmuji meminta publik tidak semata-mata menilai anggota DPR yang tak hadir rapat paripurna berarti membolos.

Anggota DPR yang tak hadir rapat paripurna, klaim Sarmuji, kemungkinan sedang banyak tugas.

Tugas-tugas itu misalnya, kunjungan ke dapil, tukar komisi, ada yang melakukan studi perundang-undangan di luar negeri, hingga melakukan fungsi pengawasan luar negeri.

Baca juga: Anggota DPR yang Sering Bolos Rapat Paripurna Jangan Dipilih Lagi

Ia meminta publik untuk mencermati perizinan yang diajukan oleh anggota DPR yang tak hadir rapat dan memaklumi mereka.

"Jadi jangan semata-mata dilihat jumlah yang hadir di paripurna tetapi ketidakhadiran itu karena apa?" kata Sarmuji usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12/2018).

"Kalau ketidakhadiran karena tugas lain yang masih berhubungan dengan fungsi DPR, menurut saya sih itu bisa dimengerti," sambungnya.

Baca juga: Anggota DPR yang Bolos Rapat Paripurna Harus Diberi Sanksi Tegas

Meski demikian, Sarmuji mengaku tetap menerima kritik sejumlah pihak mengenai absennya anggota DPR yang tak hadir rapat paripurna. Menurut dia, hal itu merupakan fungsi dari transparansi.

Tetapi, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar itu menilai, kritik harus dihadapi dengan tenang dan tanpa emosi.

"Kita nggak perlu menanggapi kritik dengan emosional, tetapi kita sampaikan ketidakhadiran itu bukan berarti bolos. Sebagian besar ada tugas lain yang berhubungan dengan fungsi DPR," ujarnya.

Kompas TV Bangku-bangku di ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara 2, hanya terisi setengahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com