Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Wakil Ketua Baleg, Legislasi Tak Bergantung pada DPR

Kompas.com - 08/12/2018, 16:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Muhammad Sarmuji mengatakan, prestasi pembentukan legislasi tidak bergantung pada DPR.

Sebab, pembahasan peraturan perundang-undangan dilakukan DPR bersama dengan pemerintah. Sehingga, pemerintah turut andil terhadap proses pembentukan legislasi.

Pernyataan Sarmuji itu menanggapi sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyayangkan kinerja DPR lantaran hanya bisa menyelesaikan 4 Undang-Undang selama tahun 2018.

Baca juga: Datangi Gedung DPR, Caleg PSI Bersih-bersih

Sarmuji menyebut, banyak permasalahan terkait proses pembentukan Undang-Undang.

"Banyak sekali masalah tertundanya perundangan ini karena kurangnya kordinasi antar pemerintah, sebut saja UU larangan minuman alkohol, atau UU ASN atau UU tembakau," kata Sarmuji usai sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/12/2018).

"Jadi stuck, tidak bisa ke mana-mana, mau dicabut susah, mau diteruskan susah, jadi rakyat perlu tahu masalah ini," sambungnya.

Baca juga: Kinerja DPR di Bidang Legislasi Dinilai Masih Lemah

Selain itu, Sarmuji mengatakan, banyaknya Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang digelar tahun ini dikarenakan DPR perlu melakukan akomodasi secara politik dalam proses pembentukan undang-undang.

Usulan udang-undang yang disampaikan oleh stakeholder pun jumlahnya cukup banyak, bahkan lebih dari 100.

"Tapi DPR berusaha menyaring berdasarkan kemampuan yang memungkinkan. Ini kelihatan banyak karena ada luncuran dari tahun berikutnya," klaim Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar ini.

Baca juga: Datangi DPR, Caleg PSI Minta Rincian Uang Negara yang Dipakai Wakil Rakyat

Lebih lanjut, Sarmuji mengatakan bahwa tugas DPR bukan semata-mata menyusun undang-undang.

DPR juga berfungsi melakukan representasi, melakukan fungsi pengawasan, hingga fungsi budgeting.

Pernyataan PSI yang menyayangkan kinerja DPR itu, kata Sarmuji, dinilai kurang tepat lantaran partai pimpinan Grace Natalie itu belum memahami kerja parlemen.

"Barangkali PSI belum mengerti karena memang belum masuk parlemen," katanya.

Baca juga: Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Indonesia Obesitas Peraturan

Sebelumnya, sejumlah calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, tepatnya di Gedung Nusantara III, Jumat (7/12/2018).

Mereka mengenakan baju berwarna merah yang pada bagian punggungnya ada tulisan "Bersih-bersih DPR".

Baca juga: Keberadaan Badan Legislasi Pemerintah Dinilai Bisa Akomodasi Suara Rakyat

Selain "bersih-bersih", mereka juga meminta data seputar penggunaan anggaran dan laporan kunjungan kerja pada masa reses dan di luar reses.

PSI meminta informasi mengenai biaya yang digunakan selama penyusunan RUU untuk dibuka ke publik.

Sikap PSI ini berangkat dari kinerja DPR selama ini. PSI menyayangkan hanya 4 UU yang bisa diselesaikan DPR selama tahun 2018.

Kompas TV Jelang pergantian tahun, kinerja DPR kembali jadi sorotan. Sayangnya bukan sorotan positif.Kinerja para wakil rakyat yang menurun, terutama dalam legislasi jadi salah satu titik kritis. Penilaian tentang kinerja DPR yang jeblokdiungkapkan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus. Mereka menilai kinerja DPR selama masa sidang pertama 2018-2019 buruk.<br /> <br /> Hal ini terlihat dari rendahnya kinerja legislasi, ruang rapat yang kosong, serta pimpinan yang terjerat korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com