Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Diserang, Ma'ruf Amin Minta Tim Suksesnya Tak Membalas

Kompas.com - 06/12/2018, 20:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, menyatakan cawapres yang diusungnya berpesan agar menanggapi berbagai serangan dengan kampanye damai.

Hal itu disampaikan Hasto menanggapi pernyataan Bahar bin Smith yang diduga mengandung unsur hinaan terhadap capres yang mereka usung, Presiden Joko Widodo.

"Saya juga tanya ke Kiai (Ma'ruf), kalau serangan yang menghujat itu bagaimana? Kata Kiai, kami tetap kepada jalan kami. Jalan politik yang berkeadaban, jalan politik yang merangkul. jalan politik yang saling mengayomi dan saling menjaga," kata Hasto usai menemui Ma'ruf di kediaman Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Baca juga: Dianggap Hina Presiden Jokowi, Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi

Hasto bahkan mengatakan banyak pihak yang awalnya menyerang Jokowi-Ma'ruf namun pada akhirnya memilih mendukung.

Hasto menambahkan, Ma'ruf mendoakan semua pihak termasuk yang menyerang Jokowi-Ma'ruf dengan berbagai cercaan agar mendapat kebaikan.

"Intinya sesama kiai itu kan semua rakyat Indonesia, ya jadi kata beliau 'saya doakan semuanya, agar bangsa ini baik'," ujar Hasto menirukan ucapan Ma'ruf.

Kasus Bahar bin Smith


Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh Bahar bin Smith telah masuk dalam tahap penyidikan.

"Untuk kasus ini sudah naik (tahap) penyidikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/12/2018).

Argo menyebutkan, naiknya status kasus ke tahap penyidikan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi atas laporan tersebut.

"Sehingga kami mau mencari, keterangan-keterangan kan sudah kami ketahui ya. Saksi-saksi sudah, saksi ahli sudah. Kami sudah naikkan ke (tahap) penyidikan, kami baru mencari siapa pelakunya," ujar Argo.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018). Laporan tersebut terkait viralnya ceramah Bahar di media sosial yang dianggap telah menghina dan merendahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ceramah itu disampaikan Bahar di Palembang, Sumatera Selatan.

Muannas mempermasalahkan kalimat Bahar yang dinilai telah menghina Presiden Jokowi. Menurut Muannas, kalimat Bahar dalam ceramahnya itu tak pantas ditujukan kepada seorang Presiden.

Bahar diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 Jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com