JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI (ORI) berharap Kepolisian bisa menindaklanjuti temuan malaadministrasi terkait proses laporan polisi tentang kekerasan atas perkara tindak pidana penyiraman air keras yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Itu kami harap bisa dilakukan dalam 30 hari ke depan dan kami akan tanya ke polisi jika belum ada tindak lanjut," ujar Komisaris ORI Pusat Adrianus Meliala di Gedung ORI, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Baca juga: Ombudsman Minta Novel Baswedan Kooperatif Berikan Petunjuk kepada Polisi
Sebelumnya, ORI menemukan empat aspek maladministrasi dalam laporan polisi nomor: LP/55/K/IV/2017/PMJ/Res JU/S GD tanggal 11 April 2017.
Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh penyidik Polri, dalam hal ini jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Kelapa Gading.
"Kami akan menagih tindak lanjut masalah ini. Apakah setelah melakukan saran tadi pelaku penyiraman akan terungkap belum tentu juga kan. Tapi kami berpendapat ada perkembangan lah dalam proses kasus ini," ucapnya.
Baca juga: Ombudsman Temukan 4 Malaadministrasi pada Kasus Penyidikan Novel
Adrianus menjelaskan, penemuan malaadministrasi yang ditemukan ORI sebenarnya masalah minor saja.
"Intinya hal yang bersifat penyidikan pengabaian waktu perkara, pengabaian petunjuk dan soal Sumber Daya Manusia (SDM). Yang tentang administrasi saya sebutkan ada kesalahan dalam nomor, jangka waktu penugasan, tahun surat dan ini sebetulnya bisa dimengerti karena mereka (polisi) terlalu banyak membuat surat," paparnya.
Akan tetapi, Adrianus menegaskan polisi sejatinya memiliki manajemen yang baik mengenai penyelesaian perkara Novel.
Baca juga: 600 Hari Kasus Novel, Jokowi Belum Berniat Bentuk TGPF
Contohnya saja dalam pengerahan personil polisi yang bertugas menyelidiki kasus ini.
"Kami minta kepada Polri untuk mengoreksi ulang. Karena apakah 172 personil yang dikerahkan itu pasti bagus kan belum tentu. Jangan-jangan yang banyak orangnya ini, yang kerja hanya 1-2 orang saja," tegas Adrianus.
Maka dari itu, dirinya berharap Polri memperbaiki manajamen guna mengefesienkan jumlah SDM yang ada dan adanya penemuan malaadministrasi ini mampu menjembatani tindakan selanjutnya.