Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lucas Berikan 46.000 Dollar Singapura ke Staf Riza Chalid untuk Akomodasi Eddy Sindoro

Kompas.com - 06/12/2018, 17:07 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya, mengaku pernah diberikan 46.000 dollar Singapura oleh terdakwa Lucas.

Uang itu untuk membiayai akomodasi mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, saat baru datang dari Kuala Lumpur dan untuk kembali bepergian ke luar negeri tanpa melalui pintu Imigrasi Indonesia.

Baca juga: Saksi Mengaku Diminta Bantu Mantan Bos Lippo Group Eddy Sindoro Kabur ke Bangkok

Hal itu dikatakan Dina saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/12/2018). Dina bersaksi untuk terdakwa Lucas.

Menurut Dina, dia kenal dengan Lucas sejak 2012. Dia diperkenalkan dengan Lucas oleh atasannya.

Adapun, salah satu atasan Dina yang sering berhubungan dengan Lucas adalah Riza Chalid. Namun, permintaan Lucas untuk membantu Eddy Sindoro ke luar negeri, menurut Dina, tanpa diketahui oleh Riza Chalid.

"Saya diminta tolong karena saya kenal baik dan sudah lama dengan Beliau (Lucas)," ujar Dina kepada majelis hakim.

Baca juga: Geledah Rumah Sekretaris Eddy Sindoro, Ini yang Disita KPK

Menurut Dina, awalnya Lucas meminta bantuan apabila dia memiliki teman yang dapat membantu tamu dari luar negeri yang akan datang, dapat melanjutkan penerbangan ke luar negeri tanpa melewati pintu imigrasi di bandara. Belakangan, salah satu tamu yang dimaksud adalah Eddy Sindoro.

Dalam pembicaraan melalui ponsel, menurut Dina, Lucas mengatakan akan menyiapkan uang 50.000 dollar Singapura sebagai uang operasional. Namun, saat uang diberikan, jumlahnya hanya 46.000 dollar Singapura.

Baca juga: Lucas Pertanyakan Nama-nama yang Ikut Bantu Pelarian Eddy Sindoro dalam Dakwaan

Setelah diberikan uang, Dina meminta bantuan temannya, Bowo, agar mengupayakan Eddy Sindoro yang datang dari Kuala Lumpur, tidak melewati pintu imigrasi saat di bandara. Dina menyerahkan uang 33.000 dollar Singapura kepada Bowo.

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Baca juga: Bantah Bantu Pelarian Eddy Sindoro, Lucas Ajukan Eksepsi

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Hal itu dilakukan supaya Eddy tidak diproses secara hukum oleh KPK.

Baca juga: Bantah Bantu Pelarian Eddy Sindoro, Lucas Ajukan Eksepsi

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di bulan Desember 2016.

Eddy diduga terkait penyuapan dalam pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.

Kompas TV Mantan Bos Lippo Grup Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com