JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan mampu menenangkan linimasa di media sosial selama proses kampanye yang menyisakan 4,5 bulan lagi, hingga hari pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April.
"Target literasi kami untuk Pemilu 2019 adalah dengan membuat lini masa asyik tanpa perpecahan karena politik," kata Kepala Seksi Infrastruktur Pengendalian Keamanan Internet Kemkominfo, Riko Rasota Rahmada dalam diskusi publik bertajuk "Tantangan Keamanan Siber dalam Pemilu 2019" di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Riko menambahkan, Kemkominfo memiliki tim yang bertugas membersihkan konten meresahkan di internet.
Tim tersebut mengawasi konten yang ada di internet selama 24 jam, termasuk konten politik selama proses Pemilu 2019.
"Tugas kami adalah berada di pihak menjaga keamanan dan ketertiban di Pemilu 2019. Menjaga segala kemungkinan yang berpotensi memecah belah masyarakat," ungkapnya.
Riko menjelaskan, ada ragam cara yang dilakukan Kemkominfo guna membersihkan sekaligus menenangkan linimasa di media sosial terkait Pemilu.
Salah satunya yaitu memblokir situs pembuat konten yang dianggap meresahkan.
Baca juga: Kelompok yang Saling Serang di Medsos Diharapkan Bisa Duduk Bareng
"Kewenangan kami adalah bisa take down konten, atau memutus situs web yang dipakai. Di luar itu, pelanggaran pemilu kami kerja sama dengan instansi terkait, yaitu KPU dan Bawaslu," jelasnya.
Di sisi lain, seperti diungkapkan Riko, Kemkominfo juga secara bersamaan mendorong masyarakat guna meningkatkan literasi digitalnya. Kominfo juga bekerja sama dengan KPU terkait tata cara bagaimana aturan berkampanye di media sosial.