JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta Komisi II untuk segera memanggil perusahaan pembuat blangko KTP Elektronik (e-KTP). Ini terkait investigasi Harian Kompas terhadap blangko e-KTP yang dijual di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat hingga situs jual beli online Tokopedia.
"Mendorong Komisi II DPR memanggil pimpinan tiga perusahaan pembuat blangko KTP-El tersebut (PT. Pura Barutama, PT. Trisakti Mustika Graphika, dan PT. Jasuindo Tiga Perkasa) dan Tokopedia sebagai penyedia sarana jual beli blangko KTP-El melalui online, untuk menjelaskan diperjualbelikannya blangko KTP-El," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (6/12/2018).
Bambang mendorong Kepolisian bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mengusut tuntas temuan ini. Semua pihak yang terlibat dalam jual beli blangko e-KTP ini harus diperiksa sampai tuntas.
"Serta segera menarik seluruh blangko KTP-El yang masih beredar di pasaran," ujar Bambang.
Baca juga: Temuan Tim Kompas, Blangko E-KTP Dijual di Pasar Pramuka hingga Tokopedia
Bambang juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Kemendagri menelusuri masalah peretasan sistem e-KTP ini. Dia mengatakan proteksi terhadap chip di dalam e-KTP harus ditingkatkan.
"Kami juga mendorong Kepolisian memanggil Tokopedia dan seluruh perusahaan yang memasarkan blangko KTP-El melalui online serta mempertanggungjawabkan penjualan blangko KTP-El sebagai dokumen Negara," kata dia.
Seperti dikutip Harian Kompas, di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas dan Rp 200.000 untuk blangko KTP-el baru.
Baca juga: Mendagri: Penjual Blangko E-KTP secara Online adalah Anak Kadis Dukcapil Lampung
Salah satu penjual yang ada di plaftorm e-dagang Tokopedia, blangko KTP-el juga ditawarkan oleh toko Lotusbdl.
Toko yang mengidetifikasi dirinya berada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, menawarkan selembar blangko KTP-el seharga Rp 50.000.
Untuk memperolehnya pembeli harus membeli 10 kartu sekaligus seharga Rp 500.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.