Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Mulai Rekam E-KTP untuk Pemilih Pemula

Kompas.com - 06/12/2018, 09:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai melakukan perekaman e-KTP terhadap pemilih pemula dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2019.

Kategori pemilih pemula yang dimaksud adalah mereka yang berusia 17 tahun pada tahun 2019, atau bertepatan pada hari pemungutan suara, 17 April 2019.

Perekaman terhadap pemilih pemula tersebut sudah berjalan selama 3 bulan, sejak Oktober 2018.

"Kami melakukan perekaman kepada anak-anak kita yang sekarang masih belum berusia 17 tahun, namun pada saatnya nanti ketika pemilu 17 April tahun 2019 mereka akan berusia 17 tahun," kata Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tavipiyono dalam sebuah diskusi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).

Baca juga: #IkutPemilu2019, Kado “Sweet Seventeen” untuk 5 Juta Pemilih Pemula

Menurut Tavipiyono, pihaknya mendatangi SMA, SMK, hingga Madrasah Aliyah dalam rangka perekaman e-KTP.

Meski telah melakukan perekaman, pemilih pemula itu belum bisa mendapatkan e-KTP selama belum genap berusia 17 tahun.

KTP elektronik baru akan diberikan kepada yang bersangkutan jika mereka sudah berusia 17 tahun.

Kemendagri memberikan surat keterangan (suket) bagi pemilih pemula yang sudah melakukan e-KTP. Suket itu nantinya akan ditukar dengan e-KTP jika yang bersangkutan berusia 17 tahun.

Baca juga: Belum Miliki E-KTP, 33 Ribu Pemilih Pemula Terancam Kehilangan Hak Pilih

"Mereka yang sudah merekam sudah kami berikan suket. Ketika dia 17 tahun, dia akan dipanggil (Dinas Dukcapil) atau (e-KTP) diantarkan," ujar Tavipiyono.

Memiliki e-KTP merupakan instrumen utama untuk dapat menggunakan hak suara dalam pemilu. Hal itu sesuai dengan bunyi Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mensyaratkan kepemilikan e-KTP bagi pemilih.

Berdasarkan data Kemendagri, jumlah pemilih pemula di Indonesia untuk Pemilu 2019 mencapai 5 juta jiwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com