Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Memangnya Anggota DPR Pegawai "Nine to Five"?

Kompas.com - 05/12/2018, 12:01 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon berpendapat, rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR di kantornya tidak bisa menjadi indikator buruknya kinerja DPR.

Dia mengatakan, anggota DPR bukan pegawai yang bekerja dengan jam kerja tertentu seperti pegawai lainnya.

"Memangnya ini pegawai dari nine to five (dari pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB)? Enggak ada, di seluruh dunia juga enggak ada parlemen diabsen," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

"Coba Anda datang ke parlemen Inggris, memangnya ini kerja kantoran? DPR itu bukan kerja kantoran," tambah dia.

Baca juga: Fadli Zon Minta Rakyat Maklum Kinerja DPR Jeblok

Dia mengatakan, harus ada pemahaman bahwa anggota DPR adalah kerja politik. Indikator kinerja bukan dilihat dari tingkat kehadiran di kantor fraksi atau komisi saja.

Fadli mengatakan, bertemu dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing juga merupakan tugas anggota DPR.

Ketika ruang paripurna tidak penuh, kata dia, bukan berarti anggota DPR malas.

"Ada orang yang memang tidak hadir di paripurna itu karena mereka sedang bertugas. Ada yang kunjungan kerja di dapil, ada yang kunker di luar kota atau di luar negeri atau kegiatan lain. Mereka berizin itu karena sedang bertugas," kata dia.

Baca juga: Tsamara Kritik Fadli Zon yang Garang ke Jokowi, Melempem ke Lembaga Sendiri

Kehadiran anggota DPR yang minim bisa terlihat dari suasana Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018), yang tampak sepi.

Beberapa baris kursi anggota DPR yang terletak di bagian depan terlihat kosong.

Penyelenggaraan Rapat Paripurna pun tidak tepat waktu. Menurut jadwal, Rapat Paripurna sedianya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, tetapi akhirnya mundur menjadi pukul 11.00 WIB.

Saat itu, Fadli menyebut, penurunan kinerja anggota legislatif saat ini merupakan hal yang patut dimaklumi. Sebab, banyak anggota DPR yang kembali mencalonkan diri pada Pileg 2019.

Pernyataan Fadli tersebut kemudian dikritik banyak pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com