JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya menjamin kesetaraan dalam kampanye pemilu.
Upaya itu ditempuh melalui sejumlah cara, misalnya dengan fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), iklan kampanye di media massa, atau kampanye metode rapat umum.
"Itu kan menjamin kompetisi ini berlangsung equal, sama, setara. Kamu boleh punya uang banyak, tapi kamu enggak boleh borong semua jatah iklan di TV, yang lain enggak kebagian," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).
Baca juga: Menanti Keputusan Akhir KPU soal Nasib Oesman Sapta Odang...
Arief menjelaskan, APK partai politik dan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan difasilitasi KPU, termasuk jumlahnya.
Menurut Arief, peserta pemilu boleh memproduksi APK di luar yang difasilitasi KPU, tetapi jumlahnya harus sama antara satu dengan yang lain. Aturan tersebut berlaku untuk parpol maupun caleg.
Hal ini, demi menjamin kesetaraan dalam kompetisi pemilu. Kalau si A kita kasih kesempatan menambah produksinya 10 item, maka si B juga diberi kesempatan yang sama 10 item," ujar Arief.
Fasilitasi iklan kampanye di media cetak maupun elektronik 21 hari jelang masa akhir kampanye, juga diatur oleh KPU. Supaya, setiap partai politik dan paslon mendapat porsi yang adil.
Baca juga: Sisa 4 Bulan Masa Kampanye, Jokowi-Ma’ruf Amin Turunkan Pasukan Infanteri
Hal itu juga dilakukan pada penyelenggaraan kampanye metode rapat umum, atau kampanye di ruang terbuka di hadapan orang banyak, yang juga baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa kampanye.
Selain untuk menjamin kesetaraan kampanye, kata Arief, fasilitasi sejumlah metode kampanye oleh KPU bertujuan agar peserta pemilu dapat menekan biaya kampanye.
"Jadi hal-hal tertentu kita batasi, Anda nggak perlu keluar uang, supaya Anda juga murah pemilunya, murah juga bagi kita, maka potensi dampak buruk pemilu bisa diminimalisasi," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.