Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Kasus Gedung Granadi Rugikan Tommy Soeharto

Kompas.com - 04/12/2018, 18:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo mengatakan, kasus Gedung Granadi sangat merugikan kliennya.

Hal itu bermula dari pernyataan Jaksa Agung H.M. Prasetyo dan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Loeke Larasati Agoestina, yang meminta Tommy menyerahkan gedung Granadi sebagai aset Yayasan Supersemar.

Dari pernyataan H.M. Prasetyo dan Loeke itu, Erwin mengatakan, mencitrakan seolah-olah Tommy mempersulit eksekusi penyitaan.

Baca juga: PN Jaksel Sita Gedung Granadi Terkait Kasus Yayasan Supersemar

Konpers di gedung GranadiKompas.com/Fitria Chusna Farisa Konpers di gedung Granadi
Padahal, Erwin mengklaim, Tommy tak ada kaitannya dengan kasus Supersemar. Tommy, juga tidak menjadi pengurus Yayasan Supersemar.

Erwin menambahkan, kliennya berkantor di gedung Granadi dengan perjanjian sewa-menyewa. Tidak tepat jika dikatakan Tommy menghambat penyitaan, sementara ia sendiri bukan pemilik gedung dan hanya penyewa.

"Kalau dibilang Pak Tommy mau mempersulit, dianggap menghambat, loh, bagaimana saya menyerahkan punya orang? Perjanjian PT Granadi dengan PT Humpuss (milik Tommy) ada, sewa-sewanya berapa lantai, ukurannya, ada semua," kata Erwin di gedung Granadi, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Baca juga: Berkarya: Tommy Soeharto Tidak Ada Sangkut Paut dengan Yayasan Supersemar

Selain itu, Erwin juga membantah bahwa Partai Berkarya berkantor di gedung Granadi. Perkara sejumlah kader partai sering mendatangi gedung tersebut, Erwin mengatakan, mereka berkepentingan menemui Tommy sebagai Ketua Umum yang berkantor di gedung Granadi.

Kantor DPP Partai Berkarya, berada di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Erwin menilai, pernyataan Prasetyo dan Loeke merupakan komentar seorang politisi, bukan orang hukum. Sebab, mereka tidak bicara berdasar berkas.

Ke depannya, Erwin meminta kepada keduanya bersama penegak hukum lain untuk menahan diri dalam mengekspos kasus ini. Ia meminta Prasetyo dan Loeke berbicara dalam koridor hukum.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mengambil langkah hukum terkait kasus ini.

"Kami selaku kuasa hukum Bapak Hutomo Mandala Putra, akan mengambil langkah-langkah hukum baik pidana maupun perdata, guna melindungi hak-hak dari klien kami," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com